Rekonstruksi Pembunuhan Ojol di Bekasi Ungkap Detail Keji: Pelaku Habisi Korban dengan Pukulan Bertubi-tubi
Rekonstruksi Pembunuhan Ojol di Bekasi Ungkap Detail Keji
Kasus pembunuhan pengemudi ojek online (ojol) bernama Muhammad Arif Widodo alias Abib (43), oleh temannya sendiri, Herdi Jatnika (39), seorang petugas keamanan, memasuki babak baru. Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian, Bekasi Timur, Kota Bekasi, untuk mengungkap lebih detail kronologi dan motif pembunuhan yang menggemparkan ini.
18 Adegan Mengungkap Kekejaman
Rekonstruksi yang dipimpin oleh Panit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto, meliputi 18 adegan. Dari rekonstruksi tersebut, terungkap fakta-fakta baru yang semakin memperjelas betapa kejinya perbuatan pelaku. Adegan demi adegan diperagakan secara runtut, mulai dari saat pelaku memukul korban hingga upaya menghilangkan jejak.
Salah satu fakta yang terungkap adalah intensitas pukulan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Pada adegan keenam, terungkap bahwa Herdi menggunakan sebatang kayu untuk memukul kepala korban sebanyak enam kali dan pinggang sekali. Total tujuh kali hantaman benda tumpul yang menyebabkan korban tak berdaya.
Upaya Menghilangkan Jejak
Setelah memastikan korban tewas, pelaku berupaya menghilangkan jejak kejahatannya. Herdi membersihkan ceceran darah di lantai dan tembok dengan cara mengepel. Kemudian, ia menyeret tubuh korban yang ditutupi karpet ke sudut dapur untuk disembunyikan. Aksi ini menunjukkan upaya sistematis pelaku untuk menutupi perbuatannya.
Barang berharga milik korban seperti tas, ponsel, dan sepeda motor, juga menjadi incaran pelaku. Setelah membunuh korban, Herdi membawa kabur barang-barang tersebut. Namun, tas dan ponsel korban dibuang ke sungai dalam perjalanan menuju rumahnya. Sementara sepeda motor korban digunakan pelaku untuk kegiatan sehari-hari.
Pelaku Sempat Menampung di Rumah Korban
Terungkap bahwa pelaku, Herdi Jatnika, merupakan teman lama korban sejak sekolah dasar. Pelaku bahkan sempat menumpang menginap di rumah korban selama 11 hari sebelum kejadian tragis ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pelaku bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Timur. Kedekatan lokasi kerja pelaku dengan rumah korban menjadi alasan pelaku meminta izin untuk menginap.
Pembunuhan ini terjadi pada Jumat pagi, 28 Februari. Pelaku datang ke rumah korban sejak 17 Februari dengan alasan dekat dengan tempat kerjanya. Korban dengan itikad baik menampung temannya tersebut, tanpa menyadari bahwa kebaikan hatinya akan berujung pada kematian tragis.
Motif Pembunuhan Masih Didalami
Meski rekonstruksi telah mengungkap detail kronologi pembunuhan, motif di balik perbuatan keji ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Diduga kuat, motif ekonomi menjadi salah satu faktor pemicu pembunuhan ini. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya motif lain yang belum terungkap.
Kasus pembunuhan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap orang-orang di sekitar kita, bahkan terhadap teman dekat sekalipun. Kebaikan hati dan kepercayaan yang diberikan jangan sampai disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Runtutan Kejadian:
- Pelaku, Herdi Jatnika, menumpang menginap di rumah korban, Muhammad Arif Widodo, sejak 17 Februari.
- Pada 28 Februari, pelaku memukul kepala korban dengan balok kayu sebanyak 6 kali dan pinggang 1 kali.
- Pelaku membersihkan darah korban dan menyeret tubuh korban ke dapur.
- Pelaku membawa kabur tas, ponsel, dan motor korban.
- Tas dan ponsel korban dibuang ke sungai.
- Pelaku mengganti pelat nomor motor korban dengan pelat palsu.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif yang sebenarnya dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.