Remaja SMA di Pinrang Diduga Lakukan Tindak Sodomi Terhadap Belasan Anak di Bawah Umur

Kasus Sodomi Menggemparkan Pinrang: Seorang Pelajar SMA Jadi Tersangka

Kasus dugaan sodomi yang melibatkan seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) menggemparkan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Inisial pelaku adalah S (16), kini telah diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap 16 anak laki-laki yang masih di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban mengeluhkan sakit pada bagian dubur kepada orang tuanya, disertai dengan tangisan yang mengindikasikan adanya trauma. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

"Awalnya ada laporan dari orang tua korban yang merasa curiga dengan kondisi anaknya. Setelah ditanya, anak tersebut mengaku telah menjadi korban sodomi," ujar Iptu Andi Reza Pahlawan, Kasat Reskrim Polres Pinrang, Kamis (27/3/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah melakukan aksi bejatnya sejak masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memberikan uang jajan, mengajak korban jalan-jalan, dan meminjamkan telepon genggam (HP). Dengan cara ini, pelaku berusaha mendekati dan membujuk korban untuk melakukan tindakan asusila.

"Pelaku menggunakan berbagai cara untuk memperdaya korbannya. Ada yang diajak bermain, diberi uang, bahkan dipinjami HP," jelas Iptu Andi Reza.

Lokasi kejadian bervariasi, mulai dari area sekitar masjid hingga toilet umum, dengan memanfaatkan situasi sepi dan lengah. Hal ini semakin mempermudah pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa terdeteksi.

Daftar Korban dan Pendampingan Psikologis

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendataan terhadap seluruh korban dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis. Trauma yang dialami oleh para korban membutuhkan penanganan khusus agar mereka dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan normal.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami akan memastikan bahwa para korban mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan," tegas Iptu Andi Reza.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Pinrang. Banyak pihak yang mengecam tindakan pelaku dan berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih waspada dan memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.

Upaya Pencegahan dan Himbauan

Pemerintah daerah setempat juga telah mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Sosialisasi mengenai bahaya pelecehan seksual dan pentingnya menjaga diri terus digencarkan di berbagai sekolah dan lingkungan masyarakat.

"Kami menghimbau kepada para orang tua untuk selalu berkomunikasi dengan anak-anak mereka, memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga diri, dan melaporkan segala bentuk kekerasan yang dialami," ujar perwakilan dari pemerintah daerah.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.