Polres Lumajang Pilih Taktik Tertutup dalam Perburuan 'Otak' Ladang Ganja Semeru

Polres Lumajang Pilih Taktik Tertutup dalam Perburuan 'Otak' Ladang Ganja Semeru

LUMAJANG, JATIM - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang mengambil langkah strategis dalam upaya penangkapan Edi, yang diduga kuat sebagai dalang utama di balik aktivitas ilegal penanaman ganja di kawasan konservasi Gunung Semeru. Alih-alih menyebarluaskan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) Edi ke publik, Polres Lumajang memilih untuk menjalankan operasi senyap dengan alasan keamanan dan efektivitas penyelidikan.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Salah satu pertimbangan utama adalah potensi kerawanan sosial yang mungkin timbul jika identitas Edi disebar ke masyarakat luas. Kekhawatiran muncul bahwa masyarakat yang geram dengan aktivitas ilegal tersebut dapat melakukan tindakan main hakim sendiri jika berhasil menemukan Edi. Hal ini tentu akan menimbulkan masalah hukum baru dan menghambat proses penegakan hukum yang seharusnya.

"Kami sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini," ujar AKBP Alex Sandy Siregar di Mapolres Lumajang, Kamis (27/3/2025). "Kami tidak ingin masyarakat bertindak di luar batas hukum dan justru memperkeruh suasana. Lebih baik kami fokus pada penyelidikan dan penangkapan secara profesional."

Selain faktor keamanan, Polres Lumajang juga mempertimbangkan aspek kerahasiaan penyelidikan. Penyebaran foto DPO Edi dikhawatirkan dapat membocorkan informasi penting kepada yang bersangkutan dan memungkinkannya untuk melarikan diri atau menghilangkan jejak. Dengan menjaga informasi tetap terbatas pada internal kepolisian, diharapkan Edi tidak menyadari bahwa dirinya sedang menjadi target operasi.

AKBP Alex Sandy Siregar menambahkan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim khusus yang berpengalaman dalam pengejaran pelaku kejahatan narkotika. Tim ini bekerja secara intensif untuk mengumpulkan informasi dan melacak keberadaan Edi. Meskipun Edi diketahui tidak memiliki identitas resmi seperti KTP, polisi optimistis dapat segera menangkapnya berkat informasi dan petunjuk yang telah dikumpulkan.

"Kami memiliki keyakinan yang kuat bahwa Edi akan segera tertangkap," tegas AKBP Alex Sandy Siregar. "Kami mohon dukungan dan doa dari masyarakat agar operasi ini berjalan lancar dan berhasil mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar."

Peran Edi dalam aktivitas ilegal ini sangat signifikan. Dia diduga sebagai penyedia lahan, bibit, pupuk, dan bahkan bertindak sebagai pengepul hasil panen ganja. Dengan tertangkapnya Edi, diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait kasus ini:

  • Polres Lumajang tidak menyebarkan foto DPO Edi untuk menghindari tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat.
  • Penyebaran foto DPO juga dikhawatirkan dapat membocorkan informasi kepada pelaku.
  • Polisi telah menerjunkan tim khusus untuk mengejar Edi.
  • Edi diduga berperan sebagai penyedia lahan, bibit, pupuk, dan pengepul hasil panen ganja.
  • Polisi optimistis dapat segera menangkap Edi meskipun tanpa identitas resmi.

Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika memiliki informasi tentang keberadaan Edi. Sebaliknya, masyarakat diminta untuk segera melaporkan informasi tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.