Komnas HAM Rilis Rekomendasi Komprehensif Terkait Kasus Eksploitasi Anak yang Menjerat Mantan Kapolres Ngada
Komnas HAM Rilis Rekomendasi Komprehensif Terkait Kasus Eksploitasi Anak yang Menjerat Mantan Kapolres Ngada
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengeluarkan serangkaian rekomendasi penting terkait penanganan kasus pelecehan seksual dan eksploitasi anak yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma. Rekomendasi ini ditujukan kepada berbagai pihak, mulai dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Gubernur NTT dan Walikota Kupang. Tujuannya adalah untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan terbaik para korban.
Rekomendasi kepada Polri
Fokus utama rekomendasi Komnas HAM kepada Polri adalah pada aspek penegakan hukum dan perlindungan korban. Berikut poin-poin pentingnya:
- Transparansi dan Akuntabilitas Penyidikan: Komnas HAM menekankan pentingnya penyidikan yang transparan dan akuntabel. Polri diminta untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk penyedia jasa layanan kencan dan perantara yang memfasilitasi tindakan eksploitasi yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma.
- Proses Hukum yang Berkeadilan: Komnas HAM meminta agar proses hukum terhadap kedua tersangka, AKBP Fajar Widyadharma dan seorang wanita berinisial F, dilakukan secara profesional dan berkeadilan, dengan mengedepankan kepentingan korban.
- Restitusi dan Kompensasi yang Layak: Polri direkomendasikan untuk memberikan restitusi dan kompensasi yang terbaik dan berkeadilan bagi para korban dan keluarga mereka. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memulihkan kerugian yang dialami korban.
- Penerapan UU Perlindungan Anak: Komnas HAM menegaskan pentingnya penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam proses pemeriksaan kedua tersangka. Hal ini untuk memastikan hak-hak anak sebagai korban dilindungi dan dipenuhi.
Rekomendasi kepada Kominfo
Komnas HAM juga menyoroti peran media sosial dalam kasus ini dan merekomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak. Komnas HAM menekankan perlunya:
- Evaluasi dan Pengawasan Media Sosial: Kominfo diminta untuk secara berkala mengevaluasi dan mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak, serta melaporkan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mencegah anak-anak menjadi korban eksploitasi melalui platform online.
Rekomendasi kepada Pemerintah Daerah NTT
Komnas HAM memberikan perhatian khusus pada pemulihan dan perlindungan jangka panjang bagi para korban. Rekomendasi kepada Gubernur NTT dan Walikota Kupang meliputi:
- Perlindungan Komprehensif: Pemerintah daerah diminta untuk menyediakan perlindungan yang komprehensif dan sistematis bagi korban anak, termasuk menyediakan rumah aman atau tempat rujukan yang aman, nyaman, dan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi kehidupan dan masa depan korban.
- Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh: Komnas HAM merekomendasikan pemeriksaan kesehatan menyeluruh bagi ketiga korban untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat dan tidak terinfeksi penyakit menular sebagai akibat dari tindak pidana kekerasan seksual dan eksploitasi yang mereka alami.
- Pendampingan Psikologis Berkelanjutan: Pemerintah daerah harus memastikan pendampingan dan pemulihan psikologis terhadap ketiga korban dilaksanakan secara komprehensif dan berkelanjutan, tidak hanya selama proses hukum, tetapi hingga mereka memiliki kesiapan untuk kembali ke kehidupan sosial.
- Pemenuhan Hak Pendidikan: Komnas HAM menekankan pentingnya pemenuhan hak atas pendidikan bagi ketiga korban, baik melalui program pendidikan kesetaraan maupun kelanjutan pendidikan formal hingga tingkat akhir.
- Dukungan bagi Keluarga Korban: Pemerintah daerah juga perlu memberikan pendampingan psikologis dan pembekalan pengetahuan kepada orang tua dan keluarga korban agar mereka dapat memberikan dukungan yang optimal kepada para korban selama proses hukum dan dalam kehidupan mereka di masa depan.
Dengan rekomendasi ini, Komnas HAM berharap agar kasus eksploitasi anak yang melibatkan mantan Kapolres Ngada dapat ditangani secara serius dan komprehensif, serta memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari. Perlindungan dan pemulihan korban harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.