Gelombang Massa Berpakaian Hitam Padati Gedung DPR, Lantangkan Penolakan UU TNI

Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) mewarnai kawasan depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/3/2025). Ribuan demonstran, sebagian besar mengenakan pakaian serba hitam, mulai memadati lokasi sejak pukul 15.30 WIB.

Para demonstran tiba dengan membawa berbagai atribut penolakan. Selain spanduk dan poster, mereka juga menempelkan stiker-stiker kecil dan kertas-kertas berisi kritik sosial dan politik di barrier beton, tiang listrik, hingga pilar gerbang DPR RI. Pesan-pesan yang tertulis mencerminkan kekecewaan terhadap kinerja DPR dan kekhawatiran terhadap UU TNI yang dianggap mengancam kebebasan sipil.

Beberapa narasi yang muncul di stiker dan kertas antara lain:

  • "DPR, Dewan Pengecewa Rakyat"
  • "Buka mata, UU TNI dan RUU Polri mengancam kebebasan kita semua. Semua bisa diculik"
  • "Kembalikan Militer ke Barak"

Slogan "Kembalikan Militer ke Barak" menjadi pesan yang paling dominan terlihat di antara berbagai atribut aksi.

Untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa, kepolisian mengerahkan 1.824 personel gabungan. Personel ini terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Daerah Jakarta, dan instansi terkait. Mereka disebar di sejumlah titik strategis di sekitar Gedung DPR RI.

Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi massa masuk ke area Gedung DPR RI. Pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas yang bersifat situasional, tergantung pada perkembangan dinamika di lapangan.

Aksi demonstrasi ini menjadi simbol penolakan publik terhadap UU TNI yang baru disahkan. Gelombang massa berpakaian hitam yang memadati Gedung DPR menunjukkan adanya kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat terkait peran dan kewenangan TNI di masa depan. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat merespons aspirasi masyarakat ini dengan serius dan membuka ruang dialog yang konstruktif.

Kehadiran massa aksi berpakaian serba hitam ini menciptakan pemandangan kontras di depan Gedung DPR yang merupakan simbol demokrasi. Aksi ini menjadi pengingat bagi para wakil rakyat untuk senantiasa mendengarkan suara rakyat dan bertindak demi kepentingan bangsa dan negara. UU TNI yang baru disahkan diharapkan dapat dievaluasi kembali agar tidak menimbulkan keresahan dan justru memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat sipil.