Pemkab Pandeglang Percepat Pencairan THR ASN Usai Sempat Jadi Sorotan
Pemkab Pandeglang Percepat Pencairan THR ASN Usai Sempat Jadi Sorotan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bergerak cepat dalam merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil setelah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 Tahun 2025 sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial, memicu kekhawatiran di kalangan ASN terkait waktu pencairan THR.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, menegaskan bahwa seluruh THR ASN telah disalurkan. "Alhamdulillah, THR untuk ASN sudah dibayarkan," ujarnya kepada awak media pada Kamis (27/3/2025).
Menanggapi polemik yang timbul akibat interpretasi yang beragam terhadap Perbup, Fahmi menjelaskan bahwa kesalahpahaman muncul dari perbedaan penafsiran teknis pemberian THR. Perbup tersebut, menurutnya, mengatur mekanisme pencairan THR, bukan menunda waktu pembayarannya.
"Kisruh itu wajar karena adanya perbedaan penafsiran. Kami berupaya menyelesaikan paling lambat tanggal 28, namun faktanya proses pencairan sudah dimulai sejak tanggal 26," jelas Fahmi.
Fahmi menambahkan, Pemkab Pandeglang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 miliar lebih untuk pembayaran THR seluruh ASN. Dana tersebut telah disalurkan sehingga para ASN dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang.
"Anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit, mencapai Rp 60 miliar lebih. Jika hanya Rp 60 juta, mungkin bisa diselesaikan dalam sehari. Namun, dengan anggaran sebesar ini, Alhamdulillah, semua sudah diselesaikan," pungkasnya.
Dengan percepatan pencairan THR ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan sukacita dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:
- Percepatan Pencairan THR: Pemkab Pandeglang mempercepat pencairan THR ASN untuk merespon kekhawatiran yang muncul akibat interpretasi Perbup.
- Penjelasan Sekda: Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, memberikan klarifikasi terkait Perbup dan memastikan THR telah disalurkan.
- Anggaran THR: Pemkab Pandeglang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 60 miliar untuk pembayaran THR ASN.
- Respon Positif: Diharapkan percepatan pencairan THR ini dapat memberikan dampak positif bagi ASN dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri dan meningkatkan kinerja.
- Tanggapan atas Viral Perbup: Pemkab Pandeglang menjelaskan bahwa viralnya Perbup disebabkan oleh perbedaan penafsiran mengenai teknis pemberian THR.