Antisipasi Praktik 'Getok Harga', Pemkab Lebak Awasi Tarif Wisata Selama Libur Lebaran
Pemkab Lebak Siagakan Pengawasan Tarif Wisata Guna Lindungi Konsumen Selama Libur Lebaran
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, mengambil langkah proaktif untuk melindungi wisatawan selama libur Lebaran 2025 dengan memperketat pengawasan terhadap tarif di berbagai destinasi wisata. Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap potensi praktik 'getok harga' atau pengenaan tarif tidak wajar yang kerap terjadi saat musim liburan.
Kepala Bidang Destinasi Wisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak, Usep Suparno, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh pengelola tempat wisata untuk menerapkan standar harga yang jelas dan transparan. Informasi mengenai tarif masuk, parkir, serta harga makanan dan minuman wajib dipampang di lokasi yang mudah diakses oleh pengunjung.
"Kami telah mengimbau seluruh pengelola wisata untuk memberlakukan standar harga dan memberikan informasi yang transparan terkait tarif. Hal ini mencakup tiket masuk, biaya parkir, hingga harga makanan dan minuman yang tersedia," ujar Usep.
Selain itu, Pemkab Lebak juga meminta pengelola wisata untuk secara aktif menyebarluaskan informasi tarif melalui media sosial dan platform daring lainnya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wisatawan dan mencegah terjadinya kesalahpahaman atau praktik kecurangan.
Usep menambahkan, "Dengan penyebaran informasi yang baik, kami berharap dapat mencegah praktik curang yang merugikan wisatawan, seperti pungutan liar dan 'getok harga'."
Guna memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan, Pemkab Lebak juga telah menyiagakan sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari Balawista, Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), Tagana (Taruna Siaga Bencana), dan instansi terkait lainnya. Petugas-petugas ini akan ditempatkan di berbagai lokasi wisata strategis untuk memberikan bantuan dan pengamanan.
Dengan persiapan matang, Pemkab Lebak optimis dapat menyambut lonjakan kunjungan wisatawan selama libur Lebaran 2025. Diprediksi, jumlah wisatawan yang akan mengunjungi Lebak pada periode tersebut mencapai sekitar 300 ribu orang. Pantai tetap menjadi daya tarik utama, dengan puncak kunjungan diperkirakan terjadi pada H+2 dan H+3 Lebaran.
Langkah Antisipasi 'Getok Harga' di Lebak
Berikut adalah beberapa langkah yang diambil Pemkab Lebak untuk mengantisipasi praktik 'getok harga':
- Instruksi Standar Harga: Pengelola wisata diinstruksikan untuk menetapkan standar harga yang jelas dan transparan.
- Transparansi Informasi: Informasi tarif wajib dipampang di lokasi yang mudah diakses dan disebarluaskan melalui media sosial.
- Pengawasan Intensif: Petugas gabungan disiagakan untuk memantau dan menindak praktik kecurangan.
- Sosialisasi kepada Wisatawan: Meningkatkan kesadaran wisatawan mengenai hak-hak mereka dan cara melaporkan praktik 'getok harga'.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Lebak berkomitmen untuk menciptakan pengalaman liburan yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh wisatawan.