Bank Indonesia Rombak Jajaran Internal Usai Penunjukan Komisaris BUMN

Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis dengan memberhentikan tiga pejabat seniornya, sebuah keputusan yang diambil setelah penunjukan mereka sebagai Komisaris di berbagai bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini diumumkan secara resmi oleh Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, pasca Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan pada hari Kamis, 27 Maret 2025.

Keputusan penting ini menandai perubahan signifikan dalam struktur organisasi BI, dimana ketiga pejabat tersebut, yang menduduki posisi setingkat Asisten Gubernur, akan secara resmi meninggalkan jabatan mereka di bank sentral. Pemberhentian ini akan berlaku efektif sejak tanggal pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) masing-masing bank BUMN tempat mereka ditunjuk.

Salah satu pejabat yang terdampak adalah Edi Susianto, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, yang sebelumnya ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) pada tanggal 24 Maret 2025. Penunjukan Edi Susianto dan pejabat lainnya menjadi sorotan karena jabatan Asisten Gubernur merupakan puncak karir di Bank Indonesia, yang diraih melalui proses penugasan dan seleksi yang sangat ketat.

Ramdan Denny Prakoso menegaskan bahwa Bank Indonesia menyambut baik penunjukan para pejabatnya ke jajaran Dewan Komisaris bank-bank BUMN. BI meyakini bahwa pengalaman dan dedikasi yang telah mereka tunjukkan selama lebih dari 30 tahun berkarier di bank sentral akan memberikan kontribusi positif bagi kinerja perbankan nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Keputusan BI ini mencerminkan komitmen untuk mendukung sinergi antara bank sentral dan sektor perbankan BUMN. Dengan menempatkan pejabat berpengalaman di jajaran komisaris, diharapkan dapat meningkatkan tata kelola perusahaan, efisiensi operasional, dan kontribusi bank-bank BUMN terhadap pembangunan ekonomi nasional. Hal ini juga menjadi sinyal positif bagi pasar dan investor bahwa Bank Indonesia mendukung penguatan sektor perbankan nasional.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Pemberhentian Pejabat BI: Tiga pejabat setingkat Asisten Gubernur diberhentikan dari jabatannya di BI.
  • Penunjukan Komisaris BUMN: Ketiga pejabat tersebut ditunjuk menjadi Komisaris di bank-bank BUMN.
  • Efektifitas Pemberhentian: Pemberhentian berlaku sejak RUPST masing-masing bank BUMN.
  • Pengalaman dan Kontribusi: BI meyakini para pejabat tersebut akan memberikan kontribusi positif bagi perbankan.
  • Dukungan Sinergi: Keputusan ini menunjukkan dukungan BI terhadap sinergi dengan sektor perbankan BUMN.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam tata kelola dan kinerja bank-bank BUMN, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.