Prajurit TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: TNI Menunggu Hasil Investigasi

TNI AL Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Anggotanya Dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru

Mabes TNI telah memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi, dengan inisial J, dalam kasus pembunuhan seorang wartawati bernama Juwita yang ditemukan tewas di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, Kelasi J tercatat berada di satuannya di Balikpapan sejak 17 Maret 2025, hingga saat ini.

"Informasi yang kami dapatkan menunjukkan bahwa Kelasi J berada di satuannya di Balikpapan sejak tanggal 17 Maret hingga hari ini," ujar Kapuspen TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).

Status Hubungan dan Proses Hukum

Selain itu, Mabes TNI juga mengkonfirmasi adanya informasi yang menyebutkan bahwa Kelasi J dan Juwita memiliki hubungan asmara. Namun, pihak TNI enggan berspekulasi lebih jauh mengenai keterlibatan Kelasi J dalam kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan secara mendalam.

"Kami akan menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian, yang akan dibantu oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), untuk memastikan kebenaran dugaan keterlibatan Kelasi J dalam pembunuhan ini," tegas Kapuspen TNI.

Pihak TNI menghimbau semua pihak untuk bersabar dan tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses penyelidikan. TNI juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap prajurit yang terbukti bersalah dalam kasus hukum apapun.

"Jika terbukti bahwa Kelasi J adalah pelaku pembunuhan, maka tidak ada ampun. Kami akan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.

Komitmen KSAL Untuk Menindak Tegas

Senada dengan Kapuspen TNI, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, pada kesempatan terpisah, juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Juwita.

"Kita hukum berat!" tegas KSAL usai upacara pelantikan perwira prajurit karier.

Kronologi Penemuan Jenazah Juwita

Sebelumnya, Juwita (25), seorang wartawan media online, ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025). Jenazahnya ditemukan oleh warga sekitar pukul 14.57 WITA di perbatasan wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, tepatnya di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka.

Menurut keterangan keluarga, Juwita pamit pergi ke arah Guntung Payung pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WITA tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, siang harinya, ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian dan POMAL. TNI berkomitmen untuk transparan dan kooperatif dalam proses hukum untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

  • 22 Maret 2025: Juwita ditemukan tewas di tepi jalan Gunung Kupang.
  • 17 Maret 2025: Kelasi J dikabarkan berada di satuannya.
  • Saat ini: Kasus dalam penyelidikan intensif kepolisian dan POMAL.

Penyelidikan Mendalam dan Transparansi

TNI terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan penyelidikan berjalan dengan lancar dan transparan. Keterlibatan POMAL juga menjadi bukti keseriusan TNI dalam menangani kasus ini. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang untuk membantu mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus pembunuhan tragis ini.