Sekuriti Pembunuh Pengemudi Ojol di Bekasi Berupaya Hilangkan Jejak dengan Mengubur Pelat Nomor Motor Korban

Upaya Penghilangan Jejak Pembunuhan Pengemudi Ojol di Bekasi

Kasus pembunuhan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Muhammad Arif Widodo alias Abib (43) oleh teman masa kecilnya, Herdi Jatnika (39), seorang sekuriti, memasuki babak baru. Rekonstruksi kejadian yang digelar di depan gedung Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (27/3/2025), mengungkap upaya pelaku untuk menghilangkan jejak kejahatannya. Salah satunya adalah dengan mengubur pelat nomor motor korban setelah membunuhnya di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Rekonstruksi yang terdiri dari 18 adegan itu memperlihatkan secara detail bagaimana Herdi merencanakan dan melaksanakan pembunuhan tersebut. Pada adegan ke-17a, terungkap bahwa setelah membawa kabur motor korban, Herdi mengganti pelat nomor kendaraan tersebut di rumahnya. Pelat nomor asli motor korban, B 3589 KWA, diganti dengan pelat nomor palsu, B 3300 KEN.

"Tersangka mengganti pelat nomor polisi B 3589 KWA yang terpasang di motor korban," ujar penyidik saat membacakan rekonstruksi.

Selanjutnya, pada adegan ke-17b, Herdi mengubur pelat nomor asli motor korban di samping rumahnya. Tindakan ini dilakukan untuk menyulitkan polisi dalam melacak keberadaan motor hasil curian tersebut. Ironisnya, setelah mengganti pelat nomor, Herdi justru menggunakan motor tersebut untuk kegiatan sehari-hari.

"Tersangka mengganti dengan pelat nomor B 3300 KEN dan mengubur pelat nomor korban di samping rumah tersangka, kemudian motor korban dipergunakan tersangka untuk kegiatan tersangka sehari-hari," lanjut penyidik.

Motif Pembunuhan dan Kronologi Kejadian

Terungkap bahwa Herdi telah menumpang tinggal di rumah Abib selama 11 hari sebelum akhirnya melakukan pembunuhan. Pelaku yang bekerja sebagai sekuriti di sebuah mal di Jakarta Timur, beralasan ingin menginap karena lokasi kerjanya dekat dengan rumah korban.

"Pelaku ini merupakan teman SD korban. Pelaku bekerja sebagai sekuriti di sebuah mal di Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Menurut keterangan polisi, pembunuhan terjadi pada Jumat (28/2) pagi. Herdi datang ke rumah Abib pada tanggal 17 Februari 2025, dengan alasan ingin menumpang menginap. Setiap hari selama menginap, Herdi selalu pulang lebih awal, sementara Abib yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online, baru tiba di rumah sekitar pukul 23.00 WIB.

Niat jahat Herdi muncul pada Kamis (27/2) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat terbangun, ia melihat Abib sudah tidur beralaskan tikar di ruang tamu. Pada Jumat (28/2) sekitar pukul 05.30 WIB, Herdi kembali terbangun dan melihat Abib masih tertidur miring ke kiri.

"Sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban," ujar Ade Ary.

Herdi kemudian pergi ke dapur dan mengambil sebatang kayu. Tanpa ampun, ia memukulkan kayu tersebut ke kepala Abib berkali-kali. Korban yang tidak berdaya, tidak bisa melawan serangan brutal tersebut.

"Pelaku dengan menggunakan sebatang kayu itu memukul kepala belakang korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali hingga mengeluarkan darah dan selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban," jelas Ade Ary.

Setelah memastikan korban tewas, Herdi membawa kabur motor, uang, dan handphone milik Abib. Ia kemudian berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti dan mengubur pelat nomor motor korban.