Gelombang Protes UU TNI dan RUU Polri Picu Penutupan Jalan Gatot Subroto, Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan

Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang TNI dan Revisi Undang-Undang Polri memicu penutupan total Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa memadati kawasan tersebut, menyuarakan penolakan terhadap UU yang dianggap kontroversial.

Aksi Simpatik dan Sindiran Kritis

Sejak pagi hari, massa aksi mulai berdatangan dan memblokade Jalan Gatot Subroto. Awalnya, hanya jalur TransJakarta yang dibuka, namun kepadatan memaksa penutupan total. TransJakarta dialihkan melalui Tol Dalam Kota.

Massa aksi tidak hanya berorasi. Mereka juga menggunakan berbagai cara kreatif untuk menyampaikan pesan. Beberapa demonstran berdiri di atas separator busway, memamerkan poster-poster bernada sindiran kepada para pengguna jalan. Harapannya, pesan-pesan tersebut dapat menjangkau masyarakat luas dan meningkatkan kesadaran tentang isu yang diperjuangkan.

Selain itu, stiker-stiker kecil berisi kritik sosial dan politik ditempelkan di barrier beton, tiang listrik, dan bahkan pilar gerbang Gedung DPR RI. Salah satu narasi yang menonjol adalah "DPR, Dewan Pengecewa Rakyat," yang mencerminkan kekecewaan publik terhadap kinerja legislatif.

Stiker lain bertuliskan "Buka mata, UU TNI dan RUU Polri mengancam kebebasan kita semua. Semua bisa diculik," mengindikasikan kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan dan pembatasan hak-hak sipil. Yang paling banyak terpantau adalah stiker dengan pesan "Kembalikan Militer ke Barak".

Pengamanan Ketat dan Rekayasa Lalu Lintas

Guna mengantisipasi potensi kericuhan dan menjaga keamanan, kepolisian mengerahkan 1.824 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait. Personel keamanan disebar di berbagai titik strategis di sekitar Gedung DPR RI.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI. Pihaknya juga memberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional, menyesuaikan dengan perkembangan dinamika di lapangan.

"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 1.824 personel gabungan," ujar Kombes Pol. Susatyo.

Dampak dan Respon Masyarakat

Aksi unjuk rasa ini berdampak signifikan terhadap arus lalu lintas di Jakarta Pusat. Penutupan Jalan Gatot Subroto menyebabkan kemacetan parah di sejumlah ruas jalan alternatif. Para pengguna jalan diimbau untuk mencari rute alternatif dan menghindari kawasan sekitar Gedung DPR RI.

Meskipun menimbulkan kemacetan, aksi ini juga memicu diskusi dan perdebatan di kalangan masyarakat. Banyak yang mendukung aspirasi para demonstran, namun tidak sedikit pula yang mengkritik tindakan blokade jalan yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Perkembangan situasi ini terus dipantau oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, media, dan organisasi masyarakat sipil.