Aksi Unjuk Rasa Menolak Revisi UU TNI Lumpuhkan Jalan Gatot Subroto
Gelombang demonstrasi menentang pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) TNI semakin membesar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Akibatnya, Jalan Gatot Subroto di depan kompleks parlemen tersebut tidak dapat dilalui kendaraan bermotor.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa massa aksi mulai meluber ke Jalan Gatot Subroto sejak pukul 16.30 WIB. Mereka memenuhi seluruh lajur jalan, menyebabkan kelumpuhan lalu lintas yang signifikan. Kendaraan sempat mencoba melewati jalur bus Transjakarta sebagai alternatif, namun kepadatan kendaraan di jalur tersebut justru memperparah kemacetan.
Pada pukul 16.50 WIB, jalur bus Transjakarta akhirnya ditutup total karena tidak mampu lagi menampung volume kendaraan. Pengalihan arus lalu lintas dilakukan dari flyover dekat Jakarta Convention Center (JCC) untuk mengurangi kepadatan di sekitar lokasi demonstrasi.
Massa aksi yang didominasi oleh kelompok berpakaian serba hitam mulai berdatangan sejak pukul 15.20 WIB. Mereka membawa berbagai macam poster dan spanduk yang berisi kritik tajam terhadap pengesahan RUU TNI. Beberapa poster bertuliskan slogan-slogan provokatif seperti 'DPR=Dewan Pengecewa Rakyat', 'Kembalikan TNI ke Barak', dan 'Kebebasan Anda Terancam Hari Ini'.
Selain itu, massa juga menempelkan artikel cetak dan karikatur di pagar dan barikade beton di depan Gedung DPR/MPR RI. Aksi ini merupakan bentuk ekspresi ketidakpuasan terhadap proses legislasi yang dianggap tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi publik yang memadai.
Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi undang-undang pada rapat paripurna tanggal 20 Maret. Pengesahan ini menuai kontroversi dan kritik dari berbagai kalangan masyarakat sipil yang khawatir akan implikasinya terhadap supremasi sipil dan demokrasi.
Tuntutan Massa Aksi:
Massa aksi menuntut beberapa hal, diantaranya:
- Pembatalan pengesahan Revisi UU TNI.
- Jaminan supremasi sipil atas militer.
- Transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi.
- Peninjauan ulang pasal-pasal kontroversial dalam UU TNI.
Aksi demonstrasi ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh pemerintah dan DPR RI. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi demonstrasi cukup signifikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, hingga saat ini belum ada laporan mengenai tindakan represif dari aparat terhadap massa aksi.