Sengketa Warisan di Manggarai Timur Memicu Pertumpahan Darah: Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Sengketa Warisan di Manggarai Timur Memicu Pertumpahan Darah

Sengketa berkepanjangan terkait pembagian warisan di Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, mencapai titik nadir dengan aksi kekerasan yang mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka serius. Insiden berdarah ini bermula dari perselisihan keluarga yang melibatkan beberapa pihak ahli waris.

Kejadian bermula pada Senin, 24 Maret 2025, ketika mediasi sengketa warisan yang berlangsung di Kantor Desa Satar Punda menemui jalan buntu. Abdul Hamid, salah satu pihak yang bersengketa, terlibat adu mulut dengan Tajudin Arsyad, yang merupakan saudara kandung dari Imran Arsyad, terkait pembagian lahan warisan. Situasi memanas hingga Tajudin diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap Abdul Hamid.

Tidak terima dengan perlakuan terhadap ayahnya, Ahmad, putra Abdul Hamid, kemudian mendatangi kediaman Tajudin di Kelurahan Reo, Kecamatan Reok. Dengan membawa senjata tajam berupa parang dan pisau, Ahmad berniat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara langsung. Namun, Tajudin tidak berada di rumah saat itu. Imran Arsyad, adik Tajudin, keluar untuk menghadapi Ahmad.

Konfrontasi tak terhindarkan. Ahmad langsung menyerang Imran dengan parang, menyebabkan luka bacok di bahu kiri Imran. Meskipun terluka, Imran berusaha membela diri dengan melakukan perlawanan. Dalam perkelahian tersebut, parang yang dipegang Ahmad terjatuh. Namun, Ahmad dengan cepat mengambil pisau yang diselipkannya dan menusuk paha Imran.

Muhammad Arsyad, kakak Imran, yang melihat kejadian tersebut, berusaha melerai perkelahian. Dalam upaya merebut pisau dari tangan Ahmad, Muhammad juga mengalami luka pada tangannya. Warga sekitar yang mendengar keributan segera berdatangan ke lokasi kejadian untuk membantu menghentikan perkelahian.

Kapolsek Reo, Ipda Joko Sugiarto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam perkelahian tersebut. Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi-saksi untuk mengetahui kronologi kejadian secara lebih detail.

"Kedua belah pihak sama-sama mengalami luka-luka. Saat ini, kami masih menunggu hasil visum dari dokter untuk mengetahui tingkat keparahan luka yang dialami oleh masing-masing korban," ujar Ipda Joko Sugiarto.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pihak berwajib akan melakukan pendalaman untuk mengetahui motif utama dari aksi kekerasan ini dan menentukan langkah hukum yang akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Daftar Korban Luka:

  • Imran Arsyad: Luka bacok di bahu kiri dan luka tusuk di paha.
  • Muhammad Arsyad: Luka pada tangan saat melerai perkelahian.
  • Ahmad: Mengalami luka-luka (masih menunggu hasil visum).

Imbauan

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dan penyelesaian masalah secara damai, serta tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Tindakan kekerasan hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak yang terlibat. Diharapkan semua pihak dapat menahan diri dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada pihak yang berwenang.