Polresta Bandung Tingkatkan Status Kasus KDRT Viral ke Tahap Penyidikan: Korban Mendapatkan Perlindungan
Kasus KDRT Viral di Bandung: Polisi Bergerak Cepat
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral di media sosial. Kasus yang menimpa seorang wanita berinisial A ini, yang menjadi sorotan publik setelah video kekerasan yang dialaminya diunggah ke Instagram, kini telah resmi ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional.
Kombes Pol Aldi Subartono menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah konkret dalam penanganan kasus ini. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan bukti dan memperjelas kronologi kejadian. Meskipun enggan menyebutkan jumlah saksi yang telah diperiksa, Kapolresta memastikan bahwa proses penyidikan terus berjalan intensif. Fokus utama saat ini adalah mengumpulkan bukti yang kuat dan mendalam untuk menjerat pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Untuk terkait kasus KDRT kita tangani secara profesional. Kita sedang memeriksa saksi-saksi, kemudian sudah ada langkah-langkah selanjutnya, sudah naik ke penyidikan," ujar Kombes Pol Aldi Subartono.
Perlindungan dan Keamanan Korban Jadi Prioritas
Selain fokus pada proses penyidikan, Polresta Bandung juga memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan dan keamanan korban. Kapolresta memastikan bahwa korban A saat ini berada dalam kondisi aman dan terlindungi, tinggal bersama keluarganya di sebuah lokasi yang dirahasiakan. Langkah ini diambil untuk mencegah adanya ancaman atau intimidasi dari pihak manapun, termasuk dari terduga pelaku.
Kapolresta Bandung juga telah berkomunikasi langsung dengan korban A, memberikan dukungan moral dan jaminan keamanan. Pihaknya mengimbau korban untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menerima ancaman atau tekanan dari pihak manapun. Polresta Bandung telah menyediakan saluran komunikasi khusus, termasuk nomor telepon darurat 110 dan kontak-kontak kepolisian terdekat, yang dapat dihubungi oleh korban jika merasa terancam.
Kasus KDRT Mencuat ke Publik Melalui Media Sosial
Kasus KDRT ini mencuat ke publik setelah korban A mengunggah video kekerasan yang dilakukan oleh suaminya di akun Instagram pribadinya. Video tersebut dengan cepat menjadi viral dan menyebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam unggahannya, korban juga menyertakan foto-foto luka lebam yang dideritanya akibat kekerasan tersebut. Selain itu, korban juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah melaporkan kejadian serupa ke Mapolresta Bandung pada tahun 2023.
Imbauan dan Langkah Preventif
Polresta Bandung mengimbau kepada masyarakat, khususnya para korban KDRT, untuk tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan yang dialami kepada pihak kepolisian. Pihaknya menjamin akan memberikan perlindungan dan penanganan yang profesional terhadap setiap laporan yang masuk. Selain itu, Polresta Bandung juga akan meningkatkan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kasus KDRT di wilayah hukumnya, melalui sosialisasi, edukasi, dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait.
Penting untuk diingat:
- KDRT adalah tindakan kriminal yang melanggar hukum dan hak asasi manusia.
- Korban KDRT memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan.
- Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan kasus KDRT.
Dengan peningkatan status kasus ini ke tahap penyidikan dan komitmen Polresta Bandung untuk menangani kasus ini secara profesional, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban A dan memberikan efek jera bagi pelaku. Selain itu, diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah dan menanggulangi KDRT.