PKB Desak Investigasi Mendalam Kasus Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Wartawan di Kalimantan Selatan
Kasus dugaan pembunuhan seorang wartawati bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, oleh oknum anggota TNI AL, Kelasi Satu J, memicu reaksi keras dari anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal. Rizal mendesak Panglima TNI untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
"Kami di Komisi I sudah memberikan atensi penuh terhadap kasus ini. Kami meminta Panglima TNI untuk segera melakukan investigasi mendalam dan transparan," tegas Syamsu Rizal saat dihubungi awak media, Kamis (27/3/2025). Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu, serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Rizal juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan moral dan etika prajurit TNI. Ia menilai, kasus ini menjadi indikasi adanya permasalahan serius dalam internal TNI yang perlu segera diatasi.
"Kami meminta Panglima TNI untuk memanggil para Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Angkatan Laut (KSAL), dan Angkatan Udara (KSAU) untuk membahas secara komprehensif masalah moralitas yang belakangan ini mencoreng nama baik institusi TNI," ujarnya.
Menurut Rizal, fokus pembinaan prajurit TNI selama ini lebih banyak terpusat pada profesionalisme dan kemampuan teknis dalam menjaga teritori dan mengatasi konflik sosial. Namun, aspek pembinaan karakter dan etika, terutama dalam berinteraksi dengan masyarakat sipil, terkesan kurang mendapatkan perhatian yang memadai.
"Dulu kita sering mendengar masalah TNI terkait sengketa lahan, bentrok dengan warga sipil akibat pembangunan batalyon baru, atau penggunaan lahan untuk latihan. Tapi sekarang, masalahnya sudah merambah ke perilaku personal," ungkapnya prihatin.
Ia mengusulkan agar TNI melakukan peninjauan ulang dan pembenahan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur perilaku prajurit di luar barak atau markas. SOP tersebut harus mencakup pedoman etika, batasan-batasan yang jelas, serta mekanisme pengawasan yang efektif.
"Bagaimana SOP mereka keluar dari markas, penugasan seperti apa, dan bagaimana mereka harus bersikap saat berinteraksi dengan masyarakat sipil. Ini semua harus diatur dengan jelas," tegas Rizal.
Lebih lanjut, Rizal mengingatkan agar prajurit TNI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan menghormati hak-hak masyarakat sipil. Ia tidak ingin ada mentalitas superioritas yang membuat anggota TNI merasa lebih tinggi dari warga sipil.
"Jangan sampai ada mental 'pejabat militer' yang merasa lebih berkuasa dan menggunakan seragam atau atribut militer untuk mengintimidasi atau melakukan tindakan yang tidak terpuji," imbuhnya.
Kasus pembunuhan Juwita sendiri terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam. Korban ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dengan sejumlah barang berharga hilang. Polisi kemudian memeriksa laptop korban dan menemukan percakapan dengan kekasihnya, Kelasi Satu J, yang mengarah pada dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.
Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap, telah mengonfirmasi bahwa terduga pelaku adalah oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J.
Mabes TNI sendiri menyatakan bahwa mereka masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan Kelasi Satu J dalam kasus ini. Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa informasi yang diterima masih bersifat informasi awal dari pihak keluarga korban, mengingat Kelasi Satu J adalah pacar korban.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu tuntutan agar TNI melakukan pembenahan internal secara menyeluruh, serta meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anggotanya.