TNI AD Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dalam Kasus Penembakan Polisi di Lampung

TNI AD Pastikan Transparansi dan Ketegasan dalam Kasus Penembakan Polisi di Lampung

Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak buka suara terkait perkembangan kasus penembakan tiga anggota polisi di Lampung yang melibatkan dua oknum prajurit TNI AD. Dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, KSAD mengakui adanya kesan lambat dalam penanganan kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut semata-mata disebabkan oleh prosedur hukum yang harus dilalui, bukan upaya untuk menghindar dari tanggung jawab.

"Kami akan bertindak tegas jika ada pelanggaran hukum. Keterlambatan ini bukan berarti kami menghindar, tetapi karena prosedur yang harus diikuti," ujar Jenderal Maruli, Kamis (27/3/2025).

KSAD menekankan bahwa TNI AD menjunjung tinggi supremasi hukum dan setiap anggota harus bertanggung jawab atas tindakannya. Ia memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan adil. Pernyataan ini sekaligus merespons berbagai spekulasi dan kekhawatiran publik terkait penanganan kasus yang melibatkan aparat penegak hukum dari institusi berbeda.

Sanksi Tegas Menanti Pelaku

Menanggapi pertanyaan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada kedua prajurit tersebut, KSAD memastikan bahwa pemecatan menjadi salah satu opsi yang sangat mungkin diambil, mengingat dampak fatal dari tindakan mereka.

"Kita berbicara hukum, ada prosedur. Tetapi jika sampai menghilangkan nyawa, kemungkinan besar akan dipecat," tegasnya.

Kasus ini bermula dari penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025). Tiga anggota Polsek Negara Batin, termasuk Kapolsek Iptu Lusiyanto, tewas dalam insiden penembakan tersebut. Selain Iptu Lusiyanto, dua anggota polisi lain yang menjadi korban adalah Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta. Ketiganya meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka tembak di kepala.

Kronologi kejadian bermula ketika Polsek Negara Batin menerima informasi mengenai aktivitas perjudian sabung ayam. Setelah melakukan penyelidikan awal, sebanyak 17 personel dikerahkan untuk melakukan penggerebekan. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Lusiyanto. Namun, saat tiba di lokasi, tim kepolisian diserang dengan tembakan oleh orang tak dikenal.

Saat ini, kedua prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam penembakan telah ditahan dan menjalani proses hukum. TNI AD berkomitmen untuk bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian dalam mengungkap seluruh fakta dan motif di balik kejadian tragis ini. Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota TNI AD untuk selalu bertindak sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku.

Daftar kata kunci:

  • KSAD
  • Penembakan Polisi
  • Lampung
  • TNI AD
  • Prosedur Hukum
  • Sanksi Pemecatan
  • Penggerebekan Sabung Ayam
  • Kapolsek Negara Batin
  • Transparansi
  • Akuntabilitas