Komnas HAM Serukan Investigasi Tuntas dan Transparan Terkait Teror yang Menimpa Tempo

Komnas HAM Serukan Investigasi Tuntas dan Transparan Terkait Teror yang Menimpa Tempo

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus teror yang menimpa kantor redaksi media Tempo secara transparan dan akuntabel. Desakan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Komnas HAM pada Kamis (27/3/2025), menyusul serangkaian insiden intimidasi yang dialamatkan kepada media tersebut.

Koordinator Sub Komisi Pemajuan Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini secara cepat, tepat, dan transparan merupakan prioritas utama. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam proses penyelidikan dan penyidikan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

"Kami mendorong pihak kepolisian agar dapat secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan perkara tersebut," ujar Anis Hidayah.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menambahkan bahwa pengungkapan kasus teror ini sangat penting untuk menjamin kebebasan pers dan berekspresi di Indonesia. Ia menyatakan bahwa intimidasi terhadap media merupakan ancaman serius bagi demokrasi.

"Kami mendorong pihak kepolisian untuk kasus ini bisa dibongkar segera," tegas Abdul Haris.

Komnas HAM juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pihak kepolisian, antara lain:

  • Perlindungan Saksi dan Korban: Melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan yang memadai kepada para saksi dan korban dalam kasus ini.
  • Pemulihan Korban: Memberikan pemulihan fisik dan psikis kepada korban dan keluarga korban yang terdampak oleh aksi teror.
  • Jaminan Kebebasan Pers: Pemerintah harus menghormati dan menjamin kebebasan pers sebagai pilar penting demokrasi dan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Kasus teror yang menimpa Tempo bermula pada Kamis (20/3/2025), ketika kantor redaksi menerima paket berisi kepala babi. Paket tersebut ditujukan kepada salah seorang wartawan Tempo, Francisca Christy alias Cica. Dua hari berselang, pada Sabtu (22/3/2025), kantor redaksi kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpisah.

Komnas HAM berharap agar rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan pemerintah. Anis Hidayah menegaskan bahwa peristiwa serupa tidak boleh terulang kembali di masa mendatang.

Insiden ini mengundang kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk organisasi jurnalis dan masyarakat sipil. Mereka menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas untuk mengungkap pelaku teror dan memberikan sanksi yang setimpal. Kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam negara demokrasi, dan tindakan intimidasi terhadap media tidak dapat ditoleransi.

Komnas HAM meyakini bahwa dengan investigasi yang transparan dan akuntabel, kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan memberikan rasa aman bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Perlindungan terhadap kebebasan pers merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil.