Aksi Penolakan UU TNI diwarnai Insiden: Pengendara Motor Berlabel Polisi Jadi Sasaran Amuk Massa
Bentrokan Warnai Aksi Unjuk Rasa Menolak UU TNI di Depan Gedung DPR
Jakarta - Demonstrasi menentang pengesahan Undang-Undang TNI (UU TNI) di depan Gedung DPR/MPR RI pada hari Kamis (27/3/2025) berubah menjadi kericuhan. Seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dengan atribut kepolisian menjadi sasaran amuk massa yang marah.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, pria tersebut terlihat mencoba melewati kerumunan pengunjuk rasa dengan sepeda motor yang memiliki tulisan dan plat nomor polisi. Tindakan ini memicu kemarahan sebagian demonstran. Seorang pengunjuk rasa berteriak, memprovokasi massa lainnya. Sontak, pria tersebut langsung dikepung dan diserang.
Beberapa pengunjuk rasa mencoba melerai dan mengingatkan rekan-rekan mereka untuk tidak terprovokasi. "Jangan! Jangan! Hati-hati provokasi," seru seorang demonstran, berusaha meredakan situasi.
Setelah berhasil diamankan dari amukan massa, pria tersebut dievakuasi ke tim medis untuk mendapatkan pertolongan. Namun, situasi kembali memanas ketika massa yang marah membakar sepeda motor yang dikendarai pria tersebut.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.824 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa. Personel gabungan tersebut terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan instansi terkait lainnya. Mereka ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar Gedung DPR RI.
"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 1.824 personel gabungan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulisnya.
Kombes Pol. Susatyo menjelaskan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI. Pihaknya juga memberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional di sekitar Gedung DPR RI, tergantung pada perkembangan situasi di lapangan.
- Situasi di Lokasi: Sempat memanas, namun berhasil diredam oleh aparat kepolisian dan sebagian demonstran yang tidak ingin terprovokasi.
- Jumlah Personel Keamanan: 1.824 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa.
- Tindakan Kepolisian: Melakukan pengamanan ketat dan rekayasa lalu lintas secara situasional untuk mencegah kericuhan meluas dan menjaga keamanan di sekitar Gedung DPR RI.
Kejadian ini menjadi catatan penting dalam aksi demonstrasi menolak UU TNI, yang menunjukkan potensi eskalasi konflik dan pentingnya pengendalian diri serta tindakan persuasif dari aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung.