Aksi Unjuk Rasa Menolak Revisi UU TNI diwarnai Bentrokan: Massa Aksi Lempari Aparat dengan Molotov dan Petasan

Aksi Unjuk Rasa Menolak Revisi UU TNI diwarnai Bentrokan: Massa Aksi Lempari Aparat dengan Molotov dan Petasan

Jakarta, 27 Maret 2025 - Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (27/3/2025) untuk menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI berujung ricuh. Massa aksi yang mayoritas mengenakan pakaian hitam-hitam terlibat bentrok dengan aparat kepolisian. Insiden ini terjadi setelah aparat kepolisian berupaya membubarkan massa dengan menggunakan water cannon.

Menurut pantauan di lapangan, ketegangan meningkat setelah massa aksi merasa tidak terima dengan tindakan pembubaran tersebut. Sebagai bentuk perlawanan, mereka mulai melemparkan molotov dan petasan ke arah petugas kepolisian. Selain itu, teriakan-teriakan bernada provokatif seperti seruan "revolusi" juga terdengar dari tengah-tengah kerumunan massa.

Salah seorang peserta aksi bahkan sempat berteriak, "Woy gue bayar pajak!", sebagai bentuk protes atas tindakan represif aparat. Meski demikian, aparat kepolisian tetap berupaya untuk mendekati dan memukul mundur massa aksi. Sementara itu, massa aksi secara perlahan mundur sambil terus melemparkan berbagai benda ke arah polisi.

Untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa ini, pihak kepolisian mengerahkan sebanyak 1.824 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemprov DKI Jakarta, dan instansi terkait lainnya. Personel-personel tersebut ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar Gedung DPR RI.

Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk mencegah massa aksi memasuki Gedung DPR RI. Ia juga menambahkan bahwa rekayasa arus lalu lintas di sekitar lokasi akan bersifat situasional, tergantung pada perkembangan dinamika di lapangan.

Antisipasi dan Pengamanan oleh Pihak Kepolisian

Pihak kepolisian telah mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi unjuk rasa ini. Selain mengerahkan ribuan personel, mereka juga menyiapkan berbagai peralatan pendukung seperti water cannon dan kendaraan taktis lainnya. Langkah-langkah pengamanan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung, serta mencegah terjadinya tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat.

Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menghimbau kepada seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Ia juga mengingatkan agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Dampak Terhadap Arus Lalu Lintas

Akibat aksi unjuk rasa ini, arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI mengalami gangguan. Pihak kepolisian memberlakukan rekayasa arus lalu lintas secara situasional untuk mengurai kemacetan. Pengguna jalan diimbau untuk mencari jalur alternatif guna menghindari area terdampak aksi unjuk rasa.

Berikut adalah poin penting terkait aksi unjuk rasa tersebut:

  • Tuntutan: Menolak pengesahan Revisi UU TNI.
  • Lokasi: Depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
  • Jumlah Personel Keamanan: 1.824 personel gabungan.
  • Tindakan Massa: Melempar molotov dan petasan ke arah polisi.
  • Respon Polisi: Membubarkan massa dengan water cannon dan melakukan upaya persuasif.
  • Status Arus Lalu Lintas: Terganggu dan diberlakukan rekayasa situasional.

Situasi terkini di sekitar Gedung DPR RI masih dalam pengawasan ketat aparat kepolisian. Diharapkan, aksi unjuk rasa ini dapat segera berakhir dengan damai dan tanpa menimbulkan kerugian lebih lanjut.