Adik Febri Diansyah Bungkam Soal Pemeriksaan KPK Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo
Adik Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Fathroni Diansyah, adik dari pengacara Febri Diansyah, telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 27 Maret 2025.
Fathroni, yang tiba di KPK setelah absen pada panggilan sebelumnya, memilih untuk tidak memberikan banyak komentar usai menjalani pemeriksaan. Ia hanya menyatakan bahwa tidak ada komunikasi yang terjalin dengan kakaknya, Febri Diansyah, terkait dengan pemeriksaan ini. Saat awak media mencoba menggali informasi lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan, Fathroni enggan memberikan detail dan mengarahkan pertanyaan tersebut kepada penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, yang menanganinya.
"Nggak ada komunikasi (dengan Febri)," ujarnya singkat saat meninggalkan Gedung KPK.
Pemeriksaan Febri Diansyah Ditunda
Pada hari yang sama, Febri Diansyah juga dijadwalkan untuk diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Namun, pemeriksaan terhadap Febri ditunda karena penyidik KPK memprioritaskan pemeriksaan terhadap Fathroni yang datang lebih awal.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa Fathroni hadir lebih pagi dari jadwal yang ditentukan, sehingga penyidik memutuskan untuk memeriksa Fathroni terlebih dahulu. Hal ini menyebabkan pemeriksaan terhadap Febri Diansyah harus dijadwalkan ulang.
"Saksi atas nama FD sudah hadir hari ini," kata Tessa.
"Sewaktu proses pemeriksaan saudara FDE sedang berjalan sampai dengan saat ini, saudara F hadir pada pukul 11.45," tambahnya.
Kasus TPPU yang menjerat Syahrul Yasin Limpo terus bergulir, dan KPK terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau terkait dengan aliran dana yang mencurigakan. Pemeriksaan terhadap Fathroni Diansyah ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap secara tuntas jaringan dan aset yang terkait dengan TPPU SYL.