Aksi Unjuk Rasa UU TNI Dibubarkan, Jalan Gatot Subroto Kembali Normal
Jalan Gatot Subroto Kembali Dibuka Setelah Aksi Unjuk Rasa UU TNI Dibubarkan
Jakarta - Jalan Gatot Subroto, yang sebelumnya ditutup akibat aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), kembali dibuka untuk lalu lintas pada Kamis (27/3/2025) malam. Pembukaan jalan dilakukan setelah aparat kepolisian membubarkan massa aksi yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas kepolisian mulai membuka akses Jalan Gatot Subroto, tepatnya di sekitar Jembatan Ladokgi, sekitar pukul 19.14 WIB. Arus lalu lintas dari arah Semanggi menuju Slipi yang sebelumnya dialihkan ke Jalan Gerbang Pemuda, kini sudah dapat dilalui kendaraan.
Selain Jalan Gatot Subroto, ruas Tol Dalam Kota yang sempat ditutup sementara waktu juga telah dibuka kembali untuk pengguna jalan. Kondisi lalu lintas di Jalan Gatot Subroto setelah pembukaan terpantau lancar, dengan kepadatan kendaraan yang mulai terurai.
Massa aksi yang sebelumnya berkumpul di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI telah membubarkan diri. Meskipun demikian, sejumlah tim medis masih terlihat berada di sekitar Jembatan Ladokgi untuk memberikan pertolongan jika diperlukan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan sebanyak 1.824 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut. Personel gabungan tersebut terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan instansi terkait lainnya.
"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 1.824 personel gabungan," ujar Kombes Pol. Susatyo dalam keterangan tertulisnya.
Pengamanan ketat dilakukan untuk mencegah massa aksi memasuki Gedung DPR RI dan menjaga ketertiban selama berlangsungnya demonstrasi. Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) yang dinilai kontroversial oleh sejumlah pihak.
Rincian Pengamanan:
- Total Personel Gabungan: 1.824
- Terdiri dari: Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, Instansi terkait
- Tujuan: Mengamankan aksi unjuk rasa dan mencegah massa masuk ke Gedung DPR RI
Dengan dibukanya kembali Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota, aktivitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut berangsur normal. Aparat kepolisian terus melakukan pemantauan untuk memastikan situasi tetap kondusif.