Ulama Lhokseumawe Soroti Kendornya Penerapan Busana Islami, Razia Busana Syariah Diusulkan Kembali
MPU Lhokseumawe Prihatin dengan Penurunan Kepatuhan Berbusana Islami, Razia Diusulkan
Lhokseumawe - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, Aceh, menyatakan keprihatinannya atas penurunan tingkat kepatuhan masyarakat dalam mengenakan busana yang sesuai dengan syariat Islam. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam.
Wakil Ketua MPU Kota Lhokseumawe, Tgk M Rizwan Haji Ali, mengungkapkan bahwa fenomena ini ditandai dengan maraknya warga yang berpakaian tidak sesuai dengan norma-norma Islami di ruang publik. Pakaian yang dianggap tidak menutup aurat dan ketat semakin sering terlihat di jalan-jalan, kafe, pasar, dan tempat-tempat umum lainnya. Menurutnya, kondisi ini memerlukan tindakan tegas dari pihak berwenang.
"Kami mengusulkan agar razia busana dapat diaktifkan kembali sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berpakaian sesuai dengan syariat Islam," ujar Tgk Rizwan kepada awak media, Kamis (27/3/2025).
Ia juga menyoroti tren di kalangan perempuan yang mengenakan pakaian ketat meskipun tetap mengenakan jilbab. Menurutnya, hal ini merupakan kontradiksi dan tidak sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam, qanun (peraturan daerah), serta budaya Aceh yang menjunjung tinggi kesopanan dan kesantunan dalam berpakaian.
MPU Lhokseumawe menekankan pentingnya peran aktif dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) dalam melakukan patroli rutin dan memberikan teguran kepada warga yang melanggar aturan berpakaian. Hal ini dianggap sebagai langkah preventif untuk mencegah pelanggaran yang lebih meluas.
Tgk Rizwan juga menyoroti perilaku sebagian masyarakat yang kurang menghormati bulan Ramadhan dengan tetap beraktivitas di kafe dengan mengenakan pakaian yang tidak pantas, seperti celana pendek dan baju ketat. Menurutnya, hal ini sangat disayangkan dan mencerminkan kurangnya kesadaran akan nilai-nilai agama.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Ashabul Jamil, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan dari MPU Lhokseumawe. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan penegakan syariat Islam di wilayahnya dan menindak warga yang tidak mematuhi aturan berpakaian.
Berikut poin penting yang disampaikan MPU Lhokseumawe:
- Penurunan Kepatuhan: MPU Lhokseumawe menyoroti penurunan kepatuhan warga dalam berbusana sesuai syariat Islam.
- Maraknya Pakaian Tidak Sesuai: Banyak warga yang mengenakan pakaian terbuka dan ketat di tempat umum.
- Usulan Razia Busana: MPU mengusulkan agar razia busana diaktifkan kembali.
- Pakaian Ketat dan Jilbab: Tren perempuan mengenakan pakaian ketat meski berjilbab dinilai tidak sesuai syariat.
- Peran Aktif Satpol PP dan WH: MPU menekankan pentingnya patroli dan teguran dari pihak berwenang.
- Penghormatan Bulan Ramadhan: Disayangkan masih ada yang berpakaian tidak pantas di kafe saat Ramadhan.
- Komitmen Penegakan Syariat: Satpol PP dan WH berkomitmen menindaklanjuti laporan MPU.