Protes Penilangan, Warga Labuan Bajo Nekat Bakar Motor di Hadapan Petugas Kepolisian

Aksi Ekstrem di Labuan Bajo: Warga Bakar Motor sebagai Bentuk Protes

Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, ketika seorang warga bernama Ninong melakukan aksi nekat dengan membakar sepeda motornya di depan petugas kepolisian. Tindakan ini merupakan bentuk protes atas penilangan yang dilakukan oleh anggota Polres Manggarai Barat pada Rabu (26/3/2025) malam.

Menurut keterangan Ninong, peristiwa bermula ketika ia dan putranya meninggalkan gedung olahraga di Labuan Bajo. Mereka merasa diikuti oleh seseorang yang kemudian diketahui sebagai anggota polisi. Ninong merasa tidak terima dengan tindakan penilangan tersebut dan terlibat adu mulut dengan petugas.

"Saya baru tahu dia polisi saat dia buka jaket dan memperkenalkan diri," ujar Ninong, menggambarkan kebingungannya saat awal kejadian.

Ia menolak motornya dibawa ke Polres dengan alasan bisa mengganti knalpot tidak standar di tempat. Emosi yang memuncak membuatnya mengambil keputusan ekstrem dengan membakar motornya di lokasi kejadian. Aksi ini disaksikan oleh sejumlah anggota Polres Manggarai Barat dan dengan cepat menjadi viral di media sosial.

Penjelasan Pihak Kepolisian

Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, membenarkan adanya penindakan terhadap pengendara yang membakar motornya. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan karena pengendara tersebut menggeber motor dan berkendara zig-zag, yang meresahkan masyarakat.

"Benar, ada pengendara motor oleh petugas kami disetop karena menggeber motor hingga berkendara zig-zag yang membuat masyarakat maupun pengendara lain resah," jelas Made.

AKP I Made Supartha Purnama menambahkan bahwa sebelum penindakan, polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya konvoi motor yang ugal-ugalan. Petugas kemudian melakukan patroli dan mendapati Ninong tidak menggunakan helm, kelengkapan berkendara yang tidak lengkap, knalpot brong, serta TNKB ilegal.

"Respons keluhan masyarakat, kami langsung melakukan patroli untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," kata Made.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Ninong sebelumnya telah dua kali mendapat teguran terkait penggunaan knalpot tidak standar sejak Desember 2024. Bahkan, petugas telah melakukan pendekatan langsung ke rumah Ninong untuk memberikan imbauan, namun tidak diindahkan.

Tindak Lanjut Kepolisian

Setelah insiden pembakaran, bangkai sepeda motor Yamaha RX-King milik Ninong telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Manggarai Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait legalitas kendaraan. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian sebagai contoh tindakan melawan hukum dan mengganggu ketertiban umum.

"Bangkai kendaraan tersebut telah kita amankan di Kantor Lantas untuk dicek kelengkapan legalitasnya," tutupnya.

Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik, serta bagi pihak kepolisian untuk meningkatkan pendekatan persuasif dalam penegakan hukum.

Rangkuman poin penting:

  • Warga Labuan Bajo membakar motor sebagai protes penilangan.
  • Polisi menindak karena pengendara ugal-ugalan dan menggunakan knalpot brong.
  • Pengendara sebelumnya sudah ditegur terkait knalpot.
  • Bangkai motor diamankan untuk pemeriksaan legalitas.