Aksi Nekat Anak di Bawah Umur: Toko Aksesori di Jombang Jadi Sasaran Pembobolan
Upaya Pembobolan Toko Aksesori di Jombang Dilakukan Sekelompok Anak di Bawah Umur
Sebuah toko aksesori di Pasar Sumobito, Jombang, menjadi target percobaan pembobolan yang dilakukan oleh lima anak di bawah umur. Kejadian ini sontak mengejutkan warga sekitar dan aparat kepolisian setempat. Kelima pelaku yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini nekat melakukan aksi tersebut pada Rabu malam, 26 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Rifai (45), pemilik toko aksesori, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika seorang petugas keamanan pasar, Suwito, memergoki gerak-gerik mencurigakan di sekitar tokonya. Suwito melihat dua anak berjaga di atas sepeda motor sambil mengawasi situasi di depan toko. Kecurigaannya semakin kuat ketika ia mendapati tiga anak lainnya berhasil masuk ke dalam toko melalui celah yang berhasil mereka bobol.
Kedatangan Suwito membuat panik para pelaku. Empat di antaranya berhasil melarikan diri, sementara seorang anak berusia 13 tahun tertangkap saat bersembunyi di dalam toko. Suwito kemudian menyerahkan remaja tersebut ke Polsek Sumobito untuk penanganan lebih lanjut.
"Awalnya saya kira mereka mengincar toko emas, ternyata hanya toko aksesori. Alhamdulillah, tidak ada barang yang hilang," ujar Rifai.
Penyelesaian Kasus Secara Kekeluargaan
Kapolsek Sumobito, Iptu Bagus Tejo Purnomo, menjelaskan bahwa kasus percobaan pencurian ini diselesaikan melalui jalur kekeluargaan atau Restorative Justice (RJ). Pihaknya memanggil orang tua dari masing-masing pelaku untuk mediasi.
"Korban sepakat untuk mencabut laporannya karena merasa iba terhadap para pelaku yang masih anak-anak. Apalagi, tidak ada kerugian yang dialami," terang Iptu Bagus.
Dengan adanya kesepakatan antara korban dan keluarga pelaku, kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Pihak kepolisian berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi para pelaku dan orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.
Berikut poin penting dari kejadian ini:
- Lokasi: Pasar Sumobito, Jombang
- Waktu: Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB
- Pelaku: 5 anak di bawah umur (SD dan SMP)
- Korban: Rifai, pemilik toko aksesori
- Penyelesaian: Restorative Justice (RJ)
Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak, terutama di usia remaja. Lingkungan pergaulan yang sehat dan perhatian dari keluarga sangat dibutuhkan untuk mencegah anak-anak terjerumus ke dalam tindakan kriminal.