Aksi Damai Jogja Memanggil: Penolakan UU TNI Diwarnai Pungut Sampah dan Sorotan Teror Jurnalis
Aksi Damai Jogja Memanggil: Penolakan UU TNI Diwarnai Pungut Sampah dan Sorotan Teror Jurnalis
Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Jogja Memanggil di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta pada hari Kamis (27/3/2025) berlangsung damai. Massa aksi menyampaikan aspirasi menolak Undang-Undang TNI (UU TNI) dan membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan pernyataan sikap.
Pungut Sampah Sebagai Bentuk Tanggung Jawab
Usai orasi dan pembacaan pernyataan sikap, massa aksi menunjukkan kesadaran akan kebersihan lingkungan. Mereka secara sukarela mencopot poster, banner, dan mengumpulkan sampah yang berserakan di lokasi demonstrasi. Botol-botol plastik, kertas, dan sampah lainnya dimasukkan ke dalam kantong sampah berwarna hitam. Aksi pungut sampah ini menjadi pemandangan yang kontras dengan aksi demonstrasi lainnya, menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian peserta aksi terhadap lingkungan.
Sorotan Terhadap Teror Jurnalis
Selain menolak UU TNI, Aliansi Jogja Memanggil juga menyoroti insiden teror yang menimpa jurnalis Tempo. Pengiriman kepala babi dan bangkai tikus yang ditujukan kepada jurnalis tersebut dikecam sebagai tindakan intimidasi terhadap kebebasan pers.
"Pengiriman tersebut diduga kuat untuk menebar teror atas kerja-kerja jurnalistik yang independen dari kekuasaan dan sedang membuat liputan intensif tentang Revisi UU TNI," ujar Bung Koes dalam keterangan tertulisnya.
Bung Koes juga mengkritik respons Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang dinilai meremehkan insiden teror tersebut. Menurut Bung Koes, pernyataan Hasan Nasbi justru memperlihatkan indikasi keterlibatan pihak istana dalam aksi teror tersebut.
Kembang Api dan Pembubaran Diri
Di tengah proses pembubaran, beberapa peserta aksi menyalakan kembang api, yang disambut dengan sorakan gembira dari peserta lainnya. Aksi ini menjadi simbol semangat perjuangan dan harapan akan perubahan yang lebih baik.
Massa aksi membubarkan diri dengan tertib setelah memastikan tidak ada sampah yang tertinggal di lokasi demonstrasi. Aksi damai Jogja Memanggil ini menjadi contoh bagaimana menyampaikan aspirasi dengan cara yang bertanggung jawab dan beradab.
Daftar Tuntutan Aliansi Jogja Memanggil
Berikut adalah poin-poin tuntutan yang disampaikan Aliansi Jogja Memanggil dalam aksi demonstrasi tersebut:
- Menolak Undang-Undang TNI.
- Mengutuk tindakan teror terhadap jurnalis.
- Mendesak pemerintah untuk menjamin kebebasan pers.
- Meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam aksi teror.
Kesimpulan
Aksi Jogja Memanggil menjadi momentum penting untuk menyuarakan penolakan terhadap UU TNI dan membela kebebasan pers. Aksi damai ini menunjukkan bahwa masyarakat sipil memiliki kekuatan untuk mengawal demokrasi dan menuntut keadilan.