Amnesty International Tekankan Pentingnya Lingkungan dan Kebebasan Berekspresi dalam Pertemuan dengan Gubernur Jakarta
Amnesty International Bertemu Gubernur Jakarta, Bahas Isu Lingkungan dan Hak Asasi Manusia
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, melakukan kunjungan resmi ke Balai Kota Jakarta pada Rabu (5/3/2025) untuk bertemu dengan Gubernur Jakarta, Pramono Anung. Pertemuan tersebut difokuskan pada sejumlah isu krusial, termasuk dampak perubahan iklim, kualitas udara, dan hak masyarakat untuk berekspresi, khususnya dalam konteks demonstrasi dan aksi protes.
Callamard menekankan keprihatinan Amnesty International terhadap penurunan permukaan tanah di Jakarta. Meskipun Gubernur Pramono Anung mengoreksi angka penurunan dari 15 cm menjadi 5-10 cm per tahun, masalah ini tetap menjadi perhatian serius mengingat dampaknya terhadap infrastruktur dan kehidupan warga. Diskusi juga membahas permasalahan polusi udara di Jakarta, dengan Callamard mencatat adanya ketidakakuratan dalam sistem monitoring kualitas udara meskipun pemerintah daerah mengklaim telah melakukan pengecekan rutin.
Lebih lanjut, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya perlindungan hak berekspresi dan kebebasan berdemonstrasi. Callamard mengkritik penanganan demonstrasi mahasiswa dan aktivis oleh aparat keamanan yang dianggapnya berlebihan dan tidak proporsional. Ia mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjamin perlindungan bagi warga yang melakukan aksi protes damai dan menghindari tindakan represif yang dapat membatasi hak-hak fundamental.
Tindakan Konkret yang Disarankan:
Amnesty International juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Pramono Anung, antara lain:
- Peningkatan akurasi dan efektivitas sistem monitoring kualitas udara di Jakarta.
- Penegakan hukum yang adil dan proporsional dalam penanganan demonstrasi dan aksi protes.
- Peningkatan upaya pelestarian lingkungan, termasuk penanaman mangrove untuk mencegah banjir rob, dengan menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menghindari konflik kepentingan dalam proyek pembangunan.
Gubernur Pramono Anung menerima masukan dari Amnesty International dan mengakui adanya kekurangan dalam penanganan polusi udara. Namun, tanggapannya terhadap kekhawatiran mengenai potensi konflik antara proyek pembangunan dan pelestarian mangrove dinilai kurang memuaskan oleh Callamard.
Pertemuan ini menandai komitmen Amnesty International dalam mengawal isu hak asasi manusia dan lingkungan di Indonesia. Organisasi ini akan terus memantau perkembangan penanganan isu-isu tersebut dan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkrit dalam melindungi hak-hak warga dan menjaga kelestarian lingkungan.