Kecelakaan Lalu Lintas: Dominasi Pria Picu Ancaman Kemiskinan Ekonomi Keluarga

Kecelakaan Lalu Lintas: Dominasi Pria Picu Ancaman Kemiskinan Ekonomi Keluarga

Data terbaru yang dirilis oleh Jasa Raharja mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Statistik menunjukkan adanya disparitas gender yang signifikan, dengan laki-laki mendominasi angka kecelakaan. Lebih dari dua pertiga kasus kecelakaan lalu lintas (64,81%) melibatkan pengemudi pria, sementara angka untuk perempuan hanya mencapai 35,19%. Fakta ini menimbulkan kekhawatiran serius, khususnya terkait dampak ekonomi yang ditimbulkan, mengingat sebagian besar laki-laki berperan sebagai penopang ekonomi keluarga.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, dalam keterangannya di Kementerian BUMN, menyoroti potensi kemiskinan yang mengintai keluarga akibat kecelakaan yang melibatkan kepala keluarga. “Yang menjadi perhatian adalah 64 persen kecelakaan melibatkan laki-laki. Ini berdampak pada potensi kemiskinan karena laki-laki umumnya tulang punggung keluarga,” ujarnya. Pernyataan ini menekankan betapa krusialnya masalah ini, mengingat dampaknya yang meluas hingga ke kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, data Jasa Raharja menunjukkan angka kecelakaan lalu lintas selama dua tahun terakhir mencapai lebih dari 300.000 kasus. Rinciannya, 150.906 kasus terjadi pada tahun 2024 dan 152.008 kasus pada tahun 2023. Meskipun terdapat sedikit penurunan (0,72%) pada tahun 2024, angka ini masih tergolong tinggi dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Data Operasi Ketupat selama tiga tahun terakhir (2022-2024) juga menunjukkan tren serupa. Tercatat 3.457 kecelakaan pada tahun 2022, meningkat menjadi 3.561 pada tahun 2023, dan menurun menjadi 3.286 pada tahun 2024. Meskipun terjadi penurunan dari tahun 2023 ke 2024 (2,5%), jumlah korban jiwa masih cukup signifikan. Angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat tercatat 530 orang (2022), 534 orang (2023), dan 469 orang (2024).

Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan angka kecelakaan tertinggi, yaitu 577 kasus, disusul Jawa Tengah (476 kasus), Metro Jaya (271 kasus), Sulawesi Selatan (250 kasus), dan Bali (231 kasus). Tingginya angka kecelakaan di Jawa Timur dikaitkan dengan jumlah kendaraan bermotor yang paling banyak di antara provinsi lainnya. Hal ini menunjukkan korelasi antara jumlah kendaraan dan potensi terjadinya kecelakaan.

Analisis lebih lanjut terhadap penyebab kecelakaan berdasarkan perilaku pengemudi menunjukkan dominasi beberapa faktor, antara lain:

  • Gagal menjaga jarak aman
  • Ceroboh terhadap arah lalu lintas dari depan
  • Ceroboh saat berbelok
  • Ceroboh dalam mematuhi aturan lajur
  • Melampaui batas kecepatan

Kesimpulannya, data ini menggarisbawahi urgensi peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, khususnya bagi pengemudi laki-laki. Upaya pencegahan kecelakaan melalui edukasi, penegakan hukum, dan peningkatan infrastruktur jalan mutlak diperlukan untuk menekan angka kecelakaan dan melindungi kesejahteraan ekonomi keluarga Indonesia.