Antisipasi Macet Mudik 2025: Jadwal Ganjil Genap, Contraflow, dan One Way Ditetapkan
Strategi Jitu Atasi Kemacetan Mudik Lebaran 2025: Ganjil Genap, Contraflow, dan One Way Diterapkan
Menjelang perayaan Idul Fitri 2025, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan serangkaian strategi rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama periode mudik dan balik Lebaran. Skema yang akan diterapkan meliputi sistem ganjil genap, contraflow, dan one way, yang bersifat situasional dan disesuaikan dengan kondisi kepadatan lalu lintas di lapangan.
Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, Kepala Korlantas Polri, menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap akan difokuskan pada ruas-ruas tol yang rawan kepadatan. Beberapa ruas tol yang menjadi prioritas penerapan ganjil genap adalah:
- KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang
- KM 31 hingga KM 98 Tol Tangerang-Merak
Sistem ini akan dioperasikan dengan mekanisme sederhana. Pada tanggal ganjil, seperti 27 dan 29 Maret 2025, kendaraan dengan plat nomor ganjil diperbolehkan melintas di ruas tol yang ditentukan. Sementara itu, kendaraan dengan plat nomor genap akan diarahkan untuk keluar tol dan menggunakan jalur arteri sebagai alternatif. Kebalikannya berlaku pada tanggal genap, seperti 28 dan 30 Maret 2025.
Detail Jadwal dan Lokasi Rekayasa Lalu Lintas
Berikut adalah rincian jadwal dan lokasi penerapan ganjil genap, contraflow, dan one way selama periode mudik dan balik Lebaran 2025:
Ganjil Genap
Arus Mudik:
- Periode: Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025, pukul 24.00 WIB
- Lokasi:
- KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Tol Semarang-Batang
- KM 31 Tol Tangerang-Merak sampai KM 98 Tol Tangerang-Merak
Arus Balik:
- Periode: Kamis, 3 April 2025, pukul 00.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025, pukul 24.00 WIB
- Lokasi:
- KM 414 Tol Semarang-Batang sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
- KM 98 Tol Tangerang-Merak sampai KM 31 Tol Tangerang-Merak
Contraflow
Arus Mudik:
- Tahap 1: Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB sampai Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 24.00 WIB
- Lokasi: Tol Jakarta Cikampek KM 40 sampai KM 70
- Tahap 2: Senin, 31 Maret 2025, pukul 13.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB & Selasa, 1 April 2025 pukul 11.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB
- Lokasi: KM 47 ruas jalan Tol Jakarta Cikampek sampai KM 70
Arus Balik:
- Periode: Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB sampai Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB
- Lokasi: KM 70 ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 47
One Way
Arus Mudik:
- Periode: Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB
- Lokasi: KM 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Tol Semarang-Batang
- Ketentuan:
- Semua pintu masuk gerbang tol ke arah Jakarta ditutup
- Pada ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), kendaraan dari Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang menuju arah Jakarta keluar di Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya
Arus Balik:
- Periode: Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB sampai Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB
- Lokasi: KM 414 Tol Semarang-Batang sampai KM 70 Tol Jakarta-Cikampek
- Ketentuan:
- Semua pintu masuk gerbang tol ke arah Semarang ditutup
- Pada ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), kendaraan dari Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang menuju arah Semarang keluar di Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya
Sanksi Bagi Pelanggar
Direktur Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso, menegaskan bahwa pelanggar aturan ganjil genap akan ditindak tegas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis. Pelanggar akan dikenakan tilang dan dikeluarkan dari jalan tol untuk dialihkan ke jalur arteri. Hal ini dilakukan untuk memastikan efektivitas sistem ganjil genap dan kelancaran arus lalu lintas.
Diharapkan dengan penerapan strategi ini, arus mudik dan balik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Para pemudik diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.