Ragam Upaya Stabilisasi Rupiah, Penjelasan Bulog Soal Beras SPHP, Kebijakan BI, Jadwal Libur Bursa dan Bank BCA di Momen Nyepi dan Lebaran 2025

Fluktuasi Rupiah, Penjelasan Bulog, Kebijakan Bank Indonesia, dan Jadwal Libur Bursa serta Bank BCA Jelang Lebaran 2025

Serangkaian peristiwa ekonomi dan kebijakan mewarnai dinamika pasar keuangan dan layanan publik menjelang perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2025. Mulai dari upaya pemerintah menjaga stabilitas rupiah, klarifikasi Bulog terkait isu beras SPHP, kebijakan Bank Indonesia terhadap pejabatnya, hingga penyesuaian jadwal operasional bursa saham dan perbankan.

Pemerintah Berupaya Jaga Stabilitas Rupiah

Pemerintah Indonesia terus berupaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan pentingnya menjaga kinerja ekspor dan melakukan deregulasi untuk mempermudah perizinan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperlancar arus impor dan ekspor, sehingga mendukung stabilitas rupiah.

Pada penutupan perdagangan Rabu (26/3/2025), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot menunjukkan penguatan tipis, berada di level Rp 16.588 per dolar AS. Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia juga mencatat penguatan ke level yang sama.

Klarifikasi Bulog Terkait Beras SPHP Kurang Takaran

Beredar video viral yang memperlihatkan beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) dengan takaran yang tidak sesuai. Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Marga, menegaskan bahwa beras dalam video tersebut bukan berasal dari Bulog. Menurutnya, setelah beras keluar dari gudang Bulog, tanggung jawab kualitas dan takaran berada di tangan pasar.

Marga menduga adanya potensi kecurangan di tingkat pengecer, seperti pengisian ulang karung beras SPHP oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan temuan beras SPHP yang tidak sesuai takaran kepada Satgas Pangan Polri.

Bank Indonesia Berhentikan Pejabat yang Jadi Komisaris BUMN

Bank Indonesia (BI) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tiga pejabatnya yang ditunjuk sebagai Komisaris di bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa pemberhentian ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Pemberhentian berlaku efektif sejak tanggal keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) masing-masing bank BUMN.

Jadwal Libur Bursa Saham dan Bank BCA Sambut Nyepi dan Lebaran

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan jadwal libur perdagangan saham dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Total terdapat 7 hari libur berturut-turut, dimulai pada 31 Maret hingga 7 April 2025. Jadwal libur ini mengikuti ketetapan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan adanya libur panjang ini, jumlah hari perdagangan di bursa pada bulan Maret menjadi 19 hari, sementara pada bulan April menjadi 16 hari.

Bank Central Asia (BCA) juga melakukan penyesuaian jadwal operasional selama periode libur Lebaran 2025. Seluruh layanan perbankan dan kantor cabang BCA akan tutup pada tanggal:

  • Senin, 31 Maret 2025
  • Selasa, 1 April 2025
  • Rabu, 2 April 2025
  • Jumat, 4 April 2025
  • Minggu, 6 April 2025