Aksi Pencurian Kotak Amal Makam Terungkap CCTV, Dua Pria Dibekuk Warga Ngawi
Aksi Pencurian Kotak Amal Makam Terungkap CCTV, Dua Pria Dibekuk Warga Ngawi
Ngawi, Jawa Timur - Warga Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berhasil mengamankan dua orang pria yang tertangkap basah melakukan pencurian uang dari kotak amal yang terletak di area pemakaman desa tetangga pada Rabu malam (26/3/2025). Penangkapan ini merupakan buntut dari aksi serupa yang terekam kamera pengawas (CCTV) pada minggu sebelumnya.
Kedua pelaku, yang diidentifikasi sebagai ES (45 tahun) dan MIA (17 tahun), kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diserahkan oleh warga yang geram dengan perbuatan mereka. Modus operandi kedua pelaku terungkap melalui rekaman CCTV yang menunjukkan mereka tiba di area pemakaman dengan menggunakan sepeda motor.
"Kami intai kedua pelaku karena sudah beberapa kali mencuri di tempat ini," kata Hari, seorang warga Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar.
Dengan menggunakan obeng, mereka dengan leluasa membobol kotak amal dan menguras isinya. Aksi ini rupanya telah berlangsung beberapa kali, memicu kemarahan warga yang kemudian berinisiatif melakukan pengintaian.
Kronologi Penangkapan
Warga yang telah lama mencurigai gerak-gerik kedua pelaku akhirnya berhasil menyergap mereka saat kembali beraksi pada Rabu malam. Tanpa ampun, kedua tangan pelaku diikat sebelum diserahkan kepada pihak Polsek Kedunggalar.
ES, saat diinterogasi di Polsek Kedunggalar, mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan pencurian di kotak amal area pemakaman sebanyak empat kali. Ia berdalih melakukan perbuatan tersebut karena terdesak masalah ekonomi.
"Saya kesulitan ekonomi, makanya saya beberapa kali mencuri uang di dalam kotak amal yang berada di depan pintu masuk makam," ujar ES.
Kapolsek Kedunggalar, AKP Karno, membenarkan kejadian penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah warga melakukan pengintaian berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian sebelumnya. AKP Karno juga menambahkan bahwa salah satu pelaku masih di bawah umur dan sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil curian sebesar Rp 422.500. Selain itu, dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi dalam melakukan aksi kejahatan juga turut disita. Untuk proses hukum lebih lanjut, Polsek Kedunggalar telah melimpahkan kasus ini ke Satreskrim Polres Ngawi.
Berikut daftar barang bukti yang diamankan:
- Uang tunai Rp 422.500
- Dua unit sepeda motor
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Peningkatan keamanan dan pengawasan, termasuk pemasangan CCTV, dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa di masa mendatang.