Oknum LSM Penusuk Satpam SMKN 9 Tangerang Ditangkap di Bandung Setelah Buron Seminggu

Penangkapan Pelaku Penusukan Satpam SMKN 9 Tangerang

Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Cisoka berhasil membekuk dua anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menjadi tersangka dalam kasus penusukan satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini mengakhiri pelarian selama sepekan oleh kedua tersangka, AK (39) dan AL (29), yang bersembunyi di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Kapolresta Tangerang, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. "Setelah buron selama satu minggu, kedua pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Bandung," ujarnya pada Kamis (27/3/2025).

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait motif di balik aksi penusukan tersebut. Proses penyidikan intensif terus dilakukan terhadap kedua tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. "Proses penyidikan masih berlangsung terhadap tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Baktiar.

Dugaan Perusakan dan Proses Investigasi

Selain kasus penusukan, insiden tersebut juga diduga melibatkan aksi perusakan di SMKN 9 Kabupaten Tangerang. Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan perusakan ini. "Memang benar terjadi tindak perusakan. Namun, penyidik tetap mengumpulkan dan melakukan serangkaian penyelidikan, terutama terkait informasi yang sudah kami peroleh," jelasnya.

Untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah. Arief menambahkan, pihaknya juga akan mencari petunjuk dari sarana digital untuk memperjelas rangkaian kejadian. "Kami akan mengumpulkan keterangan dari saksi serta mencari petunjuk dari sarana digital untuk memperjelas kejadian," kata dia.

Kronologi Kejadian Penusukan

Kasus ini bermula ketika AK dan AL mendatangi SMKN 9 Kabupaten Tangerang pada Senin (17/3/2025) untuk membahas surat yang sebelumnya mereka kirimkan. Setelah bertemu dengan beberapa staf, mereka diarahkan untuk menemui Kasi Humas sekolah, Mansur.

Setelah pertemuan dengan pihak sekolah menemui jalan buntu. Kemudian terjadi percekcokan antara kedua pelaku dan dua satpam sekolah, Karyono dan Sunarto, yang berujung pada aksi kekerasan. "Terjadi cekcok mulut antara korban dengan diduga pelaku, kemudian terjadi pemukulan dan penusukan terhadap korban oleh diduga pelaku dengan menggunakan sebilah pisau," ungkap Baktiar.

Akibat serangan tersebut, Karyono mengalami luka tusuk di bagian leher, telinga, dan pinggang, sedangkan Sunarto mengalami luka memar di hidung. Saksi mata melaporkan bahwa salah satu pelaku bahkan memukul wajah Sunarto dengan helm hingga pecah. Kedua korban segera dilarikan ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Rincian Luka Korban:

  • Karyono: Luka tusuk di leher, telinga, dan pinggang.
  • Sunarto: Luka memar di hidung (akibat hantaman helm).

Kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif pelaku dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.