Indonesia dan Timor Leste Bersatu Padu Perangi Kejahatan Transnasional: Polri dan PCIC Tandatangani MoU Strategis
Sinergi Lintas Negara: Polri dan PCIC Timor Leste Perkuat Kolaborasi dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional
Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Policia Cientifica de Investigasaun Criminale (PCIC) Timor Leste telah meresmikan kemitraan strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), menandai babak baru dalam upaya bersama memerangi kejahatan transnasional yang semakin kompleks di kawasan Asia Tenggara.
Penandatanganan bersejarah ini berlangsung di kantor Kementerian Kehakiman, Kolmera, Dili, Timor Leste, pada hari Rabu, 26 Maret 2025. Acara tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari kedua negara, termasuk Menteri Kehakiman Timor Leste, Y.M. Sergio Hornai, Duta Besar Republik Indonesia untuk Timor Leste, Okto Dorinus Manik, dan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Khrisna Murti, yang memimpin delegasi Indonesia.
MoU ini secara resmi ditandatangani oleh Direktur PCIC, Vicente Fernandes e Brito, menyusul penandatanganan sebelumnya oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Dr. Wahyu Widada, di Jakarta. Langkah ini menegaskan komitmen kedua lembaga untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam menangani berbagai bentuk kejahatan lintas batas.
Irjen Pol Khrisna Murti menekankan bahwa kerja sama ini akan menjadi fondasi yang kuat untuk program pelatihan bersama dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi personel PCIC. “Kami bertujuan untuk membangun sistem pertukaran informasi yang lebih solid dan menciptakan peluang pelatihan yang signifikan untuk memperkuat kemampuan aparat penegak hukum di kedua negara,” ujarnya.
Kesepakatan ini menggarisbawahi komitmen Polri dan PCIC untuk mengambil tindakan nyata dalam menanggulangi kejahatan transnasional, sekaligus mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Timor Leste. Langkah-langkah konkret yang akan diimplementasikan meliputi:
- Pertukaran Informasi Intelijen: Memfasilitasi aliran informasi yang cepat dan akurat terkait aktivitas kriminal lintas batas, memungkinkan kedua negara untuk merespons ancaman dengan lebih efektif.
- Pelatihan Bersama: Mengembangkan program pelatihan yang komprehensif untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan personel dalam berbagai bidang, seperti investigasi kejahatan siber, penanganan narkoba, dan pemberantasan terorisme.
- Bantuan Teknis: Menyediakan dukungan teknis dan keahlian dalam bidang forensik, analisis data, dan teknologi kepolisian, membantu PCIC Timor Leste untuk meningkatkan kapasitas operasionalnya.
- Operasi Gabungan: Melaksanakan operasi bersama untuk menargetkan jaringan kriminal transnasional yang beroperasi di wilayah kedua negara.
Menteri Kehakiman Timor Leste, Sergio Hornai, menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan kejahatan lintas batas yang terus berkembang. “Kerja sama ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara untuk meningkatkan sinergi dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks,” katanya.
Duta Besar RI untuk Timor Leste, Okto Dorinus Manik, menambahkan bahwa kolaborasi ini tidak hanya penting bagi Indonesia dan Timor Leste, tetapi juga bagi stabilitas kawasan secara keseluruhan. “Kerja sama ini membuka jalan bagi pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas yang signifikan dalam menghadapi ancaman keamanan regional dan global,” ujarnya.
Direktur PCIC, Vicente Fernandes, menyatakan kegembiraannya atas kerja sama ini, melihatnya sebagai titik awal yang menjanjikan untuk memperkuat hubungan bilateral. Ia berharap MoU ini akan meningkatkan efektivitas pertukaran informasi dan layanan laboratorium forensik PCIC. “Kami berharap kolaborasi ini akan memperkuat kapasitas kami dalam memerangi kejahatan seperti pencucian uang, penipuan investasi, perdagangan orang, narkotika, dan penyelundupan lintas batas,” pungkasnya.
Kemitraan antara Polri dan PCIC Timor Leste ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan kawasan Asia Tenggara yang lebih aman dan stabil, serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional.