Maxim Pastikan Kriteria Kinerja Jadi Acuan Pemberian Tunjangan Hari Raya untuk Mitra Pengemudi
Maxim Pastikan Kinerja Jadi Tolok Ukur THR Mitra Pengemudi
PT Maxim Indonesia memastikan akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para mitra pengemudi ojek online. Namun, pemberian THR tersebut akan didasarkan pada kriteria kinerja masing-masing mitra. Hal ini disampaikan oleh perwakilan Maxim Indonesia, Widhi, menanggapi usulan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah terkait pemberian THR kepada mitra pengemudi ojek online dalam bentuk uang tunai. Widhi menjelaskan bahwa saat ini perusahaan masih melakukan kajian internal untuk menentukan mekanisme pendistribusian THR yang adil dan transparan. Perusahaan berupaya agar proses kajian tersebut rampung sebelum hari raya Idul Fitri 2025.
"Kami berkomitmen untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi yang telah berkontribusi aktif dan menunjukkan kinerja yang baik," tegas Widhi. "Sistem penilaian kinerja yang akan digunakan akan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti frekuensi kerja, kepuasan pelanggan, dan tingkat kepatuhan terhadap aturan perusahaan." Ia menambahkan, keadilan dan transparansi menjadi prioritas utama dalam pendistribusian THR ini. Pemberian THR berdasarkan kinerja dinilai lebih tepat daripada memberikannya secara merata, mengingat perbedaan tingkat aktivitas dan kontribusi di antara para mitra pengemudi.
Sebelumnya, Maxim telah memberikan bantuan hari raya kepada mitra pengemudi dalam bentuk barang. Namun, untuk tahun ini, perusahaan tengah mempertimbangkan untuk beralih ke bentuk tunai, sesuai usulan Menaker. Widhi menjelaskan bahwa saat ini perusahaan tengah fokus pada penyempurnaan sistem penilaian kinerja dan proses pendistribusian yang efisien dan tepat sasaran. Target penyelesaian kajian ini adalah dalam waktu dua minggu sebelum hari raya Idul Fitri 2025, sehingga para mitra pengemudi dapat menerima THR tepat waktu.
Menanggapi usulan Menaker Ida Fauziyah, yang mendorong pemberian THR dalam bentuk uang tunai, Widhi menyampaikan bahwa Maxim tengah mengkaji berbagai opsi, termasuk kemungkinan pemberian THR dalam bentuk tunai. Namun, prioritas utama tetap pada keadilan dan transparansi dalam proses pendistribusian, yang diyakini akan tercapai melalui sistem penilaian kinerja yang terukur dan objektif. Pihak Maxim, menyatakan siap berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan pelaksanaan kebijakan THR bagi mitra pengemudi ojek online berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan memenuhi prinsip keadilan bagi semua pihak. Perusahaan berharap dapat memberikan kejelasan terkait mekanisme dan penyaluran THR sebelum masa liburan Lebaran tiba.
Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah sebelumnya telah mengusulkan agar THR bagi mitra pengemudi ojol diberikan dalam bentuk uang tunai. Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan koordinasi dengan perusahaan aplikator untuk memastikan skema THR yang tepat, mengingat kompleksitas layanan dan jam kerja yang bervariasi di kalangan mitra pengemudi ojol. Beberapa perusahaan aplikator telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi mereka, menunjukkan dukungan positif terhadap kebijakan ini. Proses finalisasi kebijakan ini diharapkan akan segera rampung dalam waktu dekat.
Berikut poin penting terkait rencana pemberian THR oleh Maxim:
- THR akan diberikan berdasarkan kinerja mitra pengemudi.
- Sistem penilaian kinerja sedang dalam tahap penyempurnaan.
- Bentuk THR masih dalam kajian, tetapi kemungkinan besar berupa uang tunai.
- Target penyelesaian kajian sebelum Lebaran 2025.
- Maxim berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan THR berjalan lancar.