Arus Mudik Lebaran 2025: Sistem One Way Nasional Diberlakukan, Catat Waktunya!
Korlantas Polri resmi memberlakukan sistem one way nasional untuk kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini diterapkan mulai dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang.
Jadwal dan Pertimbangan Pemberlakuan
Awalnya, Korlantas Polri merencanakan pemberlakuan one way pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. Namun, karena kondisi lalu lintas yang masih terkendali pada hari Kamis, implementasi sistem one way ditunda dan dimulai pada Jumat, 28 Maret 2025. Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Sonny Irawan, mengonfirmasi bahwa one way nasional mulai diberlakukan pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 atau 09.00 WIB.
Informasi terbaru dari akun Twitter resmi @NTMCLantasPolri mengindikasikan bahwa sistem one way telah diimplementasikan secara situasional dari Km 70 hingga Km 263 Brebes Barat. Pelaksanaan one way sepenuhnya bergantung pada diskresi kepolisian, menyesuaikan dengan kondisi kepadatan lalu lintas di lapangan.
Imbauan Keselamatan Bagi Pemudik
Kombes Sonny Irawan mengimbau kepada seluruh pemudik untuk memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum memulai perjalanan. Beliau menekankan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh petugas didasarkan pada pertimbangan matang dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
Selain itu, Kombes Sonny Irawan juga mengingatkan pemudik untuk tidak melakukan aktivitas seperti berbuka puasa atau sahur di badan jalan tol. Tindakan ini sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Beliau menyarankan untuk memanfaatkan fasilitas rest area atau SPBU yang tersedia di sepanjang jalan tol.
Tak lupa, Kombes Sonny Irawan mengajak seluruh pemudik untuk senantiasa berdoa agar diberikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan selama perjalanan mudik. Beliau berharap agar seluruh pemudik dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
Pembukaan Resmi dan Penjelasan dari Menteri Perhubungan
Skema rekayasa lalu lintas one way resmi diberlakukan mulai dari Km 70 Tol Cikampek Utama hingga Km 414 Tol Kalikangkung pada Jumat, 28 Maret 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Pembukaan one way ini dilakukan secara seremonial oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Ahmad Dofiri di Gerbang Tol Cikampek Utama.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pemberlakuan one way nasional didasarkan pada parameter yang telah ditetapkan oleh Kepolisian dan Jasa Marga, yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam volume arus lalu lintas. Beliau menjelaskan bahwa setiap rekayasa lalu lintas memiliki parameter yang ditetapkan oleh Jasa Marga dan Kepolisian, dan one way nasional diberlakukan karena parameter tersebut telah terlampaui.
Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri menambahkan bahwa penerapan skema rekayasa lalu lintas sangat bergantung pada situasi volume kendaraan di lapangan. Beliau menegaskan bahwa one way kembali diberlakukan karena volume kendaraan telah melebihi batas yang ditetapkan.