WNA Inggris Diciduk BNN Bali Terkait Penyelundupan Kokain Jaringan Meksiko

BNN Bali Amankan WNA Inggris Terkait Jaringan Kokain Meksiko

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial EJS di sebuah penginapan di kawasan Kerobokan, Badung. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, yaitu penangkapan seorang wanita asal Argentina berinisial GE di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terkait penyelundupan kokain.

"Tim pemberantasan BNNP Bali telah mengamankan seorang pria berinisial EJS, WNA asal Inggris," ungkap Kepala BNNP Bali, Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat, dalam keterangan resminya, Kamis (27/03/2025). EJS diduga kuat sebagai pemesan kokain yang dibawa oleh GE dari Meksiko.

Modus Penyelundupan dan Peran Tersangka

GE ditangkap pada hari Selasa (25/03/2025) sekitar pukul 18.00 WITA setelah tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Emirates EK368 dari Dubai. Petugas Bea Cukai yang curiga melakukan pemeriksaan intensif terhadap GE dan menemukan bungkusan mencurigakan yang disembunyikan di dalam vaginanya. Bungkusan tersebut berisi kokain seberat 323,76 gram yang dikemas dalam kondom dan dibalut lakban.

Dari hasil interogasi, GE mengaku bahwa kokain tersebut berasal dari Meksiko dan ia dijanjikan upah sebesar US$ 3.000 untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada seseorang di Bali. Pengembangan kasus ini kemudian mengarah pada penangkapan EJS.

Menurut Brigjen Rudy, EJS berperan sebagai pemesan kokain dan tidak mengenal GE secara langsung. Namun, BNNP Bali masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah EJS merupakan bagian dari jaringan narkoba Meksiko-Bali atau tidak. "GE berperan sebagai kurir dan EJS sebagai pemesan. Pendalaman masih terus dilakukan untuk memastikan apakah mereka tergabung dalam satu jaringan narkoba Meksiko-Bali," jelas Rudy.

Proses Hukum dan Upaya Pemberantasan Narkoba

Saat ini, EJS telah diamankan di BNNP Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti kokain telah dikirim ke laboratorium forensik untuk dianalisis lebih detail. BNNP Bali berharap pengungkapan kasus ini dapat membongkar jaringan kokain di Bali dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Pulau Dewata.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan BNNP Bali dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan internasional. Modus penyelundupan yang semakin beragam menuntut kewaspadaan dan kerjasama yang lebih erat antar instansi terkait.

Berikut adalah poin-poin penting dari penangkapan ini:

  • Tersangka: EJS (WNA Inggris) dan GE (WNA Argentina)
  • Barang Bukti: Kokain seberat 323,76 gram
  • Modus Penyelundupan: Kokain disembunyikan di dalam vagina
  • Rute Penyelundupan: Meksiko – Dubai – Bali
  • Peran: GE sebagai kurir, EJS sebagai pemesan
  • Tujuan: Membongkar jaringan narkoba Meksiko-Bali

BNNP Bali terus berupaya untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk Bali, termasuk bandara dan pelabuhan, untuk mencegah masuknya narkoba. Selain itu, BNNP Bali juga menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.