Waspada Modus Penipuan Online: Satgas Pasti Ingatkan Masyarakat Hindari Website Palsu Indonesia Anti-Scam Centre

Satgas Pasti Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Modus kejahatan siber ini semakin marak dan berpotensi merugikan masyarakat secara finansial.

Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto, menegaskan bahwa pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC hanya dapat dilakukan melalui website resmi di alamat iasc.ojk.go.id. Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengklaim sebagai perwakilan IASC dan menawarkan bantuan melalui saluran tidak resmi.

"Masyarakat harus berhati-hati dan selalu memverifikasi informasi sebelum memberikan data pribadi atau melakukan transaksi keuangan," ujar Hudiyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/3/2025). "Jangan mudah tergiur dengan tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan."

Modus Impersonation Scam: Kenali dan Hindari

Modus penipuan yang mencatut nama IASC ini dikenal sebagai impersonation scam. Pelaku kejahatan siber menyamar sebagai otoritas resmi untuk menipu korban, dengan tujuan utama memperoleh keuntungan finansial. Mereka dapat mencoba mencuri identitas korban, mengakses informasi sensitif seperti data perbankan, atau mengarahkan korban untuk melakukan transaksi ilegal.

Berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari menjadi korban impersonation scam:

  • Verifikasi Informasi: Selalu cek kebenaran informasi terkait IASC melalui saluran resmi seperti Kontak OJK di nomor 157, WhatsApp 081157157157, atau email [email protected].
  • Jangan Mudah Percaya: Waspadai pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC dan menawarkan bantuan melalui saluran tidak resmi.
  • Lindungi Data Pribadi: Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, kata sandi, atau kode OTP kepada siapapun.
  • Laporkan Penipuan: Jika Anda menjadi korban penipuan, segera laporkan kepada pihak berwajib dan IASC.

Peran IASC dalam Pemberantasan Penipuan Keuangan

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) merupakan pusat penanganan penipuan transaksi keuangan yang didirikan oleh OJK bersama anggota Satgas Pasti, dengan dukungan dari asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran. IASC bertujuan untuk menangani penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan memberikan efek jera kepada pelaku.

Sejak awal beroperasi hingga 23 Maret 2025, IASC telah menerima 74.243 laporan terkait penipuan. Total rekening yang dilaporkan terkait penipuan mencapai 78.041, dan sebanyak 33.857 di antaranya telah diblokir. Total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban mencapai Rp 1,4 triliun, dengan dana yang berhasil diblokir sebesar Rp 133,2 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa penipuan online masih menjadi ancaman serius dan perlunya kewaspadaan dari seluruh masyarakat.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu memverifikasi informasi, masyarakat dapat melindungi diri dari berbagai modus penipuan yang mencatut nama Indonesia Anti-Scam Centre. Ingatlah selalu untuk berhati-hati dan jangan mudah percaya dengan tawaran yang tidak masuk akal.