TNI Tegaskan Sikap Zero Toleransi Terhadap Tindak Kriminal Prajurit: Tak Ada Tempat Perlindungan Bagi Pelanggar Hukum
TNI Berkomitmen Menindak Tegas Prajurit Terlibat Tindak Kriminal
TNI menunjukkan komitmen kuat untuk menegakkan hukum dan disiplin di internal organisasi. Menyusul serangkaian kasus yang melibatkan oknum prajurit dalam tindak kriminal, mulai dari pembunuhan hingga perjudian ilegal, pimpinan TNI secara tegas menyatakan tidak akan memberikan perlindungan atau impunitas kepada para pelaku.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa TNI AD tidak akan melindungi dua prajurit yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di arena sabung ayam di Lampung. Ia menjamin pengusutan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
"TNI Angkatan Darat sudah menyampaikan belasungkawa, permohonan maaf, dan menekankan komitmennya bahwa tidak akan melindungi siapapun anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran seperti yang terjadi di Lampung," ujar Wahyu.
Wahyu menambahkan bahwa Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak telah berulang kali mengingatkan seluruh prajurit TNI AD untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal apapun. Pasca-kejadian di Lampung, evaluasi menyeluruh dilakukan di seluruh jajaran TNI AD untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan mencegah keterlibatan dalam aktivitas terlarang.
Senada dengan pernyataan tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi juga menegaskan bahwa TNI tidak akan membela prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang terbukti bersalah dalam kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang. Kasus ini telah diproses melalui peradilan militer, di mana tiga prajurit telah dijatuhi vonis hukuman yang setimpal.
"Kalau Mabes TNI menyerahkan sepenuhnya kepada peradilan militer. Kita serahkan, kita enggak mencampuri itu, memang keputusan seperti itu, ya sudah kita ikuti. Enggak perlu kita pembelaan segala macam," kata Kapuspen.
Kristomei meyakini bahwa hakim yang mengadili kasus ini adalah ahli di bidang hukum militer dan telah mempertimbangkan seluruh fakta dan bukti yang ada. Oleh karena itu, Mabes TNI menghormati dan menerima keputusan pengadilan militer.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali juga memberikan pernyataan terkait kasus dugaan pembunuhan wartawan di Kalimantan Selatan yang melibatkan oknum TNI AL. Ia memastikan bahwa pelaku akan diproses hukum secara transparan dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pokoknya kalau proses hukum... Transparan dan dihukum berat," ujar Ali.
TNI menunjukkan komitmen yang kuat untuk menegakkan hukum dan keadilan, serta tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh prajuritnya. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga citra serta kepercayaan masyarakat terhadap TNI.
Inti dari komitmen TNI adalah:
- Tidak ada impunitas bagi prajurit yang melakukan tindak kriminal.
- Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan adil.
- Hukuman yang diberikan akan sesuai dengan beratnya pelanggaran.
- Evaluasi terus-menerus dilakukan untuk mencegah keterlibatan prajurit dalam kegiatan ilegal.
Diharapkan dengan komitmen ini, TNI dapat menjadi institusi yang profesional, berintegritas, dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.