Antisipasi Kepadatan, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Waktu Istirahat di Rest Area Tol Selama Mudik

Polda Jateng Batasi Waktu Istirahat Pemudik di Rest Area Tol Guna Cegah Kepadatan

SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) menerapkan kebijakan pembatasan waktu istirahat maksimal 30 menit bagi para pemudik di rest area sepanjang jalan tol wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi kepadatan dan kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran.

Kombes Pol Sonny Irawan, Dirlantas Polda Jateng, menekankan pentingnya kepatuhan para pemudik terhadap aturan ini. Ia menjelaskan bahwa pembatasan waktu bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pemudik lain untuk beristirahat secara bergantian, mengingat kapasitas rest area yang terbatas.

"Kami mengimbau kepada seluruh pemudik untuk memanfaatkan waktu istirahat di rest area secara bijak dan efisien. Pembatasan waktu maksimal 30 menit ini penting agar semua pemudik dapat menikmati fasilitas rest area tanpa menyebabkan penumpukan kendaraan," ujar Kombes Pol Sonny Irawan saat ditemui di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jumat (28/3/2025).

Selain pembatasan waktu, Polda Jateng juga akan memberlakukan sistem buka-tutup rest area. Jika kapasitas rest area telah mencapai 80 persen, petugas akan menutup sementara dan mengarahkan pemudik ke rest area berikutnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Untuk mempercepat proses transaksi di SPBU rest area, Kombes Pol Sonny Irawan mengimbau pemudik untuk menyiapkan uang tunai yang pas. Hal ini akan mengurangi antrean dan memperlancar pengisian bahan bakar.

"Kami juga mengimbau kepada pemudik untuk selalu mengikuti arahan petugas tim urai yang bertugas mengatur lalu lintas di sekitar rest area. Petugas akan membantu mengarahkan kendaraan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas," tambahnya.

Kombes Pol Sonny Irawan juga mengingatkan para pemudik untuk tidak memarkir kendaraan di bahu jalan tol. Tindakan ini sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama tabrak belakang.

Imbauan Penting untuk Pemudik:

  • Manfaatkan waktu istirahat di rest area secara bijak (maksimal 30 menit).
  • Siapkan uang tunai yang pas untuk pembelian BBM.
  • Ikuti arahan petugas tim urai.
  • Jangan parkir di bahu jalan tol.
  • Periksa kondisi kendaraan sebelum berangkat.
  • Pastikan kondisi fisik prima.

Berdasarkan pantauan di lapangan, arus lalu lintas di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang terpantau mulai lengang pada pukul 12.48 WIB. Jasa Marga juga telah menyiapkan dua unit mobil derek di sepanjang jalan tol untuk membantu kendaraan pemudik yang mengalami kendala teknis.

Polda Jateng mengimbau agar para pemudik mempersiapkan perjalanan dengan baik dan mematuhi semua peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Selamat mudik dan semoga selamat sampai tujuan!