Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Motif Cemburu Mencuat

Misteri Kematian Jurnalis di Banjarbaru Terkuak, Oknum TNI AL Jadi Tersangka

Kasus kematian Juwita (25), seorang jurnalis media daring di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah memasuki babak baru. Setelah serangkaian penyelidikan, seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dengan inisial J (23), berpangkat Kelasi Satu, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut. Fakta ini sontak mengejutkan publik, terutama rekan-rekan seprofesi korban.

Juwita, yang dikenal aktif sebagai jurnalis di Newsway.co.id wilayah Banjarbaru dan Martapura, ditemukan meninggal dunia pada Sabtu, 22 Maret 2025, di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru. Awalnya, kematian korban sempat disangka sebagai akibat kecelakaan tunggal. Namun, kejanggalan-kejanggalan di lokasi kejadian, seperti luka di dagu, lebam di punggung dan leher belakang, serta hilangnya dompet dan ponsel korban, memicu kecurigaan adanya tindak kekerasan.

Hubungan Asmara Berujung Tragis

Terungkap bahwa J adalah kekasih Juwita, dan keduanya bahkan telah bertunangan serta berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Ironisnya, hubungan asmara yang seharusnya berujung bahagia ini justru berakhir dengan tragedi. Motif pembunuhan diduga kuat dilatarbelakangi oleh rasa cemburu dan perilaku temperamental J.

Devi Farah Diba, rekan kerja Juwita, mengungkapkan bahwa korban sempat bercerita tentang sifat posesif J. Menurut Devi, Juwita harus melaporkan segala aktivitasnya kepada sang kekasih. "Jadi segala aktivitas Ju di rumah harus dilaporkan dan dengan siapa," ujar Devi, menggambarkan betapa ketatnya kontrol J terhadap Juwita.

Proses Hukum Berjalan Transparan

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, membenarkan keterlibatan oknum anggotanya dalam kasus ini. "Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25)," tegas Ronald dalam konferensi pers di Pangkalan Lanal Balikpapan.

Saat ini, J telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, mengingat lokasi pembunuhan berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan. Pihak penyidik juga tengah menyelidiki apakah keberadaan J di Banjarbaru saat kejadian terkait dengan tugas atau kepentingan pribadi.

"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Ronald.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya mencegah kekerasan dalam hubungan asmara. Perilaku posesif dan temperamental dapat menjadi sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan. Semoga kasus ini dapat diusut tuntas dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.