Polemik 'THR' Ojol: Grab Indonesia Jelaskan Skema Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi
Polemik mengenai Bonus Hari Raya (BHR) atau yang lebih dikenal dengan 'THR' bagi pengemudi ojek online (ojol) terus bergulir. Grab Indonesia akhirnya angkat bicara terkait keluhan sebagian mitra pengemudi yang menilai nominal BHR yang mereka terima tidak sesuai harapan.
BHR Bukan THR, Melainkan Apresiasi Tambahan
Menurut Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, BHR bukanlah tunjangan hari raya (THR) yang bersifat wajib dan rutin diberikan setiap tahun seperti yang diterima oleh pekerja formal. BHR merupakan bentuk apresiasi tambahan dari perusahaan kepada mitra pengemudi yang aktif dan berkinerja baik.
"BHR diberikan atas dasar keaktifan kerja mitra pengemudi. Penyaluran BHR dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan Grab dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Selain tingkat keaktifan, juga sangat bergantung pada kemampuan finansial perusahaan," jelas Tirza dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan bahwa mitra pengemudi yang belum menerima BHR kemungkinan besar tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam skema yang berlaku, seperti kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan yang diharapkan.
Skema BHR dengan Kategori Berbeda
Grab Indonesia menerapkan sistem kategori dalam pemberian BHR, membagi mitra pengemudi menjadi empat tingkatan berdasarkan kinerja, yaitu:
- Jawara: Mitra teladan yang paling aktif dan berkinerja terbaik.
- Ksatria: Tingkat kedua setelah Jawara.
- Pejuang: Tingkat ketiga.
- Anggota: Tingkat dasar.
Besaran BHR yang diterima masing-masing mitra berbeda-beda, tergantung pada kategori tempat mereka berada. Mitra Jawara Teladan, yang merupakan kategori tertinggi, berhak menerima BHR tertinggi, yaitu Rp 1,6 juta untuk mitra pengemudi roda empat dan Rp 850 ribu untuk mitra pengemudi roda dua. Untuk tingkatan Ksatria, Pejuang, dan Anggota, pemberian BHR merupakan inisiatif Grab sebagai wujud semangat berbagi dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.
Memahami Pandangan Masyarakat dan Keterbatasan Finansial
Grab Indonesia memahami berbagai pandangan yang berkembang di masyarakat terkait BHR ini. Namun, perusahaan menekankan bahwa pemberian bonus tetap harus mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan.
Keluhan mengenai besaran BHR yang dinilai tidak manusiawi sebelumnya ramai disuarakan oleh sejumlah pengemudi ojol dan asosiasi terkait. Mereka berharap nominal BHR dapat ditingkatkan, merujuk pada pernyataan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Ketua Umum asosiasi ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengungkapkan bahwa rata-rata nilai BHR yang diterima oleh pengemudi ojol sebagian besar hanya Rp 50 ribu. Ia juga menyoroti bahwa banyak pengemudi yang telah menjadi mitra di satu platform aplikasi selama lebih dari 5 tahun, namun tetap hanya menerima nominal tersebut.
"Hal ini kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan menipu Presiden RI, membangkang Menaker RI dan membohongi Ojol seluruh Indonesia hanya demi menjaga citra baik di mata Presiden RI," tegas Igun.
Penjelasan dari Grab Indonesia ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai skema BHR yang berlaku dan menjawab berbagai pertanyaan serta keluhan yang muncul dari para mitra pengemudi.