Tol Palembang-Betung Beroperasi Fungsional Selama Mudik Lebaran 2025: Simak Jadwal dan Pembatasan Kendaraan
Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025, ruas tol Palembang-Betung dibuka secara fungsional untuk membantu kelancaran perjalanan para pemudik. PT Hutama Karya (Persero) mencatat peningkatan signifikan volume kendaraan yang melintas sejak pembukaan fungsional pada Senin, 24 Maret 2025.
- Data Volume Kendaraan:
- Senin, 24 Maret 2025: 1.219 kendaraan
- Selasa, 25 Maret 2025: 1.599 kendaraan
- Rabu, 26 Maret 2025: 1.857 kendaraan
- Kamis, 27 Maret 2025: 2.795 kendaraan
Jumlah kendaraan yang melintas diperkirakan akan terus meningkat pada hari ini, Jumat (28/3/2025), seiring dengan dimulainya puncak arus mudik. Pembukaan tol secara fungsional ini diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Betung, Banyuasin, terutama saat musim mudik.
Jam Operasional Terbatas dan Alasan Keamanan
Tol Palembang-Betung hanya beroperasi pada siang hari, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa pembatasan jam operasional ini diberlakukan karena kondisi jalan yang belum dilengkapi dengan penerangan yang memadai. Pertimbangan keselamatan menjadi prioritas utama, sehingga perjalanan malam hari tidak disarankan.
"Setelah pukul 17.00 WIB, tol akan kembali ditutup. Kondisi jalan yang minim penerangan sangat berisiko bagi pengendara," ujar Adjib Al Hakim.
Pembatasan Jenis Kendaraan
Selain pembatasan jam operasional, terdapat pula pembatasan jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas di tol Palembang-Betung selama periode fungsional ini. Kebijakan ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh berbagai instansi terkait, termasuk:
- Direktur Jenderal Perhubungan Darat
- Direktur Jenderal Perhubungan Laut
- Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian
- Direktur Jenderal Bina Marga
SKB tersebut mengatur lalu lintas jalan dan penyeberangan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Jenis Kendaraan yang Dilarang Melintas:
- Truk berat yang melebihi batas ketentuan (Over Dimension Overload/ODOL)
- Kendaraan bersumbu tiga atau lebih
- Truk dengan kereta tempelan atau kereta gandengan
- Kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan
Pembatasan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran arus mudik bagi pengguna kendaraan pribadi. PT Hutama Karya menghimbau para pengemudi angkutan barang untuk mematuhi kebijakan ini demi menciptakan perjalanan mudik yang lebih aman dan nyaman bagi semua.
"Kami ingin memastikan para pemudik dapat menikmati perjalanan yang lebih tenang dan menyenangkan dengan mengurangi potensi hambatan di jalan tol," tambah Adjib.
Dengan pembukaan fungsional tol Palembang-Betung dan penerapan aturan yang ketat, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar dan aman bagi seluruh masyarakat.