Pertamina Perketat Pengawasan SPBU: Sanksi Tegas Menanti Pelanggar, Izin Usaha hingga Pidana
Pertamina Perketat Pengawasan SPBU: Sanksi Tegas Menanti Pelanggar
PT Pertamina (Persero) mengambil langkah tegas dalam menindak praktik kecurangan yang dilakukan oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang nakal. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta. Pertamina tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat bagi SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari penangguhan operasional, pencabutan izin usaha, hingga tindakan pidana.
"Kami memiliki mekanisme internal yang ketat untuk menindak oknum-oknum yang melakukan kecurangan," ujar Wiko. "Tindakan yang akan kami ambil bervariasi, mulai dari penangguhan operasional hingga penuntutan pidana dan pencabutan izin usaha. Semua temuan akan dievaluasi secara menyeluruh."
Komitmen Pertamina ini bukan tanpa alasan. Beberapa waktu lalu, praktik kecurangan SPBU berhasil diungkap oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso, di sebuah SPBU di Sukaraja, Kabupaten Bogor. SPBU tersebut terbukti melakukan manipulasi takaran BBM dengan menggunakan alat tambahan pada dispenser.
Modus Kecurangan SPBU Terungkap
Modus operandi kecurangan ini terbilang canggih. Tim investigasi menemukan adanya perangkat elektronik yang dipasang pada dispenser SPBU. Perangkat ini memungkinkan operator untuk mengendalikan takaran BBM melalui aplikasi di ponsel mereka. Dengan kata lain, takaran BBM yang keluar dari dispenser bisa dikurangi secara signifikan tanpa sepengetahuan konsumen.
"Praktik curang ini dilakukan dengan menambah perangkat elektronik pada dispenser SPBU," jelas Budi Santoso saat melakukan penyegelan SPBU tersebut. "Dengan perangkat ini, takaran bisa dikendalikan menggunakan aplikasi pada handphone. Jadi, ada aplikasi yang bisa mengatur kapan takaran dikurangi atau berfungsi normal."
Temuan ini tentu sangat meresahkan dan merugikan konsumen. Oleh karena itu, Pertamina berupaya meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap SPBU yang terindikasi melakukan praktik serupa. Langkah-langkah yang diambil Pertamina antara lain:
- Peningkatan Inspeksi Mendadak: Pertamina akan meningkatkan frekuensi inspeksi mendadak ke SPBU-SPBU di seluruh Indonesia.
- Penggunaan Teknologi: Pertamina akan memanfaatkan teknologi untuk memantau aktivitas penjualan dan stok BBM di SPBU secara real-time.
- Kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum: Pertamina akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.
- Sosialisasi kepada Masyarakat: Pertamina akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak-hak konsumen dan cara melaporkan kecurangan SPBU.
Dengan langkah-langkah ini, Pertamina berharap dapat memberantas praktik kecurangan SPBU dan memberikan rasa aman kepada konsumen dalam membeli BBM.
Himbauan kepada Masyarakat
Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di SPBU. Laporan dapat disampaikan melalui call center Pertamina atau melalui aplikasi MyPertamina. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, pengawasan terhadap SPBU nakal dapat dilakukan secara lebih efektif.
Sanksi tegas yang diterapkan Pertamina diharapkan dapat memberikan efek jera bagi SPBU yang mencoba melakukan kecurangan. Selain itu, langkah ini juga merupakan wujud komitmen Pertamina dalam menjaga kualitas dan kuantitas BBM yang dijual kepada masyarakat.