Survei Litbang Kompas Ungkap Kekhawatiran Publik Terhadap Perluasan Jabatan TNI di Ranah Sipil

Kekhawatiran Publik Meningkat Terhadap Perluasan Jabatan TNI

Hasil survei terbaru yang dilakukan oleh Litbang Kompas menunjukkan adanya peningkatan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait penempatan prajurit TNI di jabatan sipil. Mayoritas responden, yakni 69,5 persen, meyakini bahwa kebijakan ini berpotensi mengancam kemajuan reformasi yang telah dicapai sejak tahun 1998. Temuan ini menjadi sorotan utama, mengingat sensitivitas isu dwifungsi ABRI di masa lalu.

Vincentius Gitiyarko, peneliti dari Litbang Kompas, menjelaskan bahwa pada awalnya, opini publik terpecah hampir seimbang ketika ditanya mengenai dampak penempatan TNI di institusi sipil terhadap demokrasi. Sebagian responden (46,8 persen) berpendapat bahwa hal itu akan mengganggu demokrasi, sementara sebagian lain (49,7 persen) tidak melihat adanya gangguan. Namun, ketika pertanyaan diperdalam dengan menyinggung potensi kemunduran reformasi, muncul kekhawatiran yang signifikan. Mayoritas responden (55,5 persen) merasa khawatir, bahkan 14 persen di antaranya sangat khawatir.

Pergeseran Persepsi dan Sentimen Romantisme Militer

Pergeseran persepsi ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari implikasi jangka panjang dari pelibatan TNI dalam jabatan sipil. Vincentius berpendapat bahwa pertanyaan yang lebih spesifik mengenai kemunduran reformasi telah mengingatkan responden akan pembatasan jabatan sipil untuk militer yang merupakan bagian dari agenda reformasi.

Survei juga mengungkap bahwa mayoritas responden (58,8 persen) berpendapat bahwa prajurit TNI sebaiknya mengundurkan diri dari jabatan militer jika menduduki posisi di institusi sipil. Sementara itu, 36,7 persen responden berpendapat sebaliknya, dan sisanya (4,5 persen) tidak memiliki pendapat.

Vincentius menjelaskan bahwa sebagian responden yang tidak setuju dengan pengunduran diri TNI dari jabatan militer mungkin dipengaruhi oleh sentimen romantisme militer dan patriotisme yang kuat di kalangan masyarakat. Di Indonesia, patriotisme seringkali disimbolkan dengan sosok militer, sehingga sebagian masyarakat mungkin merasa bahwa keterlibatan TNI di berbagai bidang adalah wujud pengabdian kepada negara.

Metodologi Survei

Jajak pendapat ini dilakukan melalui wawancara telepon pada tanggal 17-20 Maret 2025, melibatkan 535 responden dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. Sampel dipilih secara acak dari panel responden Litbang Kompas, dengan mempertimbangkan proporsi jumlah penduduk di setiap provinsi. Metode ini menghasilkan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen, dengan margin of error +/- 4,25 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Seluruh biaya pelaksanaan survei ini ditanggung oleh PT Kompas Media Nusantara.

Implikasi dan Pertimbangan

Hasil survei ini memberikan gambaran yang jelas mengenai kekhawatiran publik terhadap perluasan jabatan TNI di ranah sipil. Temuan ini perlu menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dalam merumuskan kebijakan yang melibatkan TNI. Keseimbangan antara kebutuhan akan profesionalisme TNI dan upaya menjaga prinsip-prinsip reformasi menjadi kunci dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

  • Responden yang khawatir dengan perluasan jabatan TNI mencapai 69,5 persen.
  • Sebanyak 58,8 persen responden berpendapat bahwa prajurit TNI sebaiknya mengundurkan diri dari jabatan militer jika menduduki posisi di institusi sipil.
  • Sentimen romantisme militer dan patriotisme memengaruhi sebagian responden yang tidak setuju dengan pengunduran diri TNI dari jabatan militer.