Polisi Sumedang Amankan Dua Pemalak Pedagang Alun-alun, Raup Ratusan Ribu Rupiah

Aparat kepolisian dari Polres Sumedang berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pemalakan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Sumedang. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas kedua pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi adanya pungutan liar yang dilakukan oleh dua orang terhadap para pedagang menjelang waktu berbuka puasa. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Kujang Polres Sumedang bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada Kamis (27/3/2025).

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas pungutan liar di Alun-alun Sumedang. Setelah kami selidiki, ternyata benar adanya dua orang yang melakukan pungutan uang kepada para pedagang, terutama menjelang buka puasa," ujar AKP Uyun kepada awak media, Jumat (28/3/2025).

Menurut keterangan sementara, kedua pelaku telah melakukan aksinya terhadap puluhan pedagang. Mereka meminta uang dengan nominal bervariasi, antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per lapak dagang. Dari hasil pemalakan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu rupiah dengan berbagai pecahan.

"Kedua pelaku ini menyasar sekitar 50 pedagang kaki lima. Mereka meminta uang antara dua ribu hingga lima ribu rupiah per lapak," terang AKP Uyun.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sumedang untuk mengetahui motif dan tujuan mereka melakukan pemalakan. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi ini.

AKP Uyun menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar Alun-alun Sumedang untuk mencegah terjadinya kembali aksi serupa. Ia juga mengimbau kepada para pedagang untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menjadi korban pemalakan atau tindak kriminal lainnya.

Barang Bukti yang Diamankan

  • Uang tunai ratusan ribu rupiah dengan berbagai pecahan

Langkah Selanjutnya

  • Pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku
  • Pendalaman kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain
  • Peningkatan patroli dan pengawasan di sekitar Alun-alun Sumedang

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Sumedang sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada para pedagang dalam menjalankan aktivitas ekonominya.