Harga Referensi CPO April 2025 Naik Akibat Penurunan Suplai

Harga CPO April 2025 Terkerek Naik Akibat Faktor Cuaca dan Permintaan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan harga referensi (HR) Crude Palm Oil (CPO) untuk periode April 2025 sebesar 961 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton (MT). Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 7,03 dolar AS, atau setara dengan 0,74 persen, dibandingkan dengan HR CPO pada bulan Maret 2025 yang berada di angka 954,50 dolar AS per MT.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa kenaikan harga referensi CPO ini dipicu oleh dua faktor utama, yaitu penurunan permintaan dari negara-negara importir utama seperti India dan Tiongkok, serta berkurangnya pasokan CPO global akibat curah hujan tinggi yang melanda wilayah-wilayah penghasil sawit utama, termasuk Sumatera dan Malaysia. “Penurunan suplai inilah yang menjadi faktor dominan dalam mendorong kenaikan harga CPO,” tegas Isy Karim dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Dampak Kebijakan dan Harga Komoditas Lain

Dengan ditetapkannya HR CPO April 2025, maka besaran Bea Keluar (BK) ekspor CPO akan mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024, yaitu sebesar 124 dolar AS per MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor (PE) akan mengacu pada Lampiran I PMK Nomor 62 Tahun 2024, yang menetapkan PE sebesar 7,5 persen dari HR CPO, atau setara dengan 72,12 dolar AS per MT.

Penetapan HR CPO ini didasarkan pada perhitungan harga rata-rata CPO selama periode 25 Februari hingga 24 Maret 2025. Data harga CPO diperoleh dari berbagai bursa komoditas, antara lain:

  • Bursa CPO Indonesia: 857,47 dolar AS per MT
  • Bursa CPO Malaysia: 1.065,60 dolar AS per MT
  • Pasar Lelang CPO Rotterdam: 1.553,06 dolar AS per MT

Perhitungan HR CPO juga mempertimbangkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022. Permendag ini mengatur bahwa jika selisih harga rata-rata dari ketiga sumber tersebut melebihi 40 dolar AS, maka perhitungan HR CPO akan menggunakan dua harga median dan harga terdekat dari median. Dengan menggunakan metode ini, HR CPO April 2025 dihitung berdasarkan harga di Bursa CPO Malaysia dan Indonesia, sehingga menghasilkan angka 961,54 dolar AS per MT.

Selain CPO, minyak goreng Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih maksimal 25 kilogram juga dikenakan BK sebesar 31 dolar AS per MT. Merek-merek minyak goreng yang dikenakan bea keluar mengacu pada Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 448 Tahun 2025.