BPOM Investigasi Temuan Mikroplastik dalam Teh Celup: Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

BPOM Respons Isu Mikroplastik dalam Teh Celup: Penelusuran Intensif Dilakukan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merespons laporan mengenai temuan mikroplastik dalam sejumlah merek teh celup yang beredar di Indonesia. Temuan ini pertama kali diungkap oleh peneliti dari Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON), yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait keamanan konsumsi teh celup.

BPOM melalui Koordinator Humas, Eka Rosmalasari, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran mendalam terhadap temuan ECOTON tersebut. Eka menegaskan, BPOM akan segera memberikan informasi yang komprehensif kepada publik setelah proses investigasi selesai. Ia juga menekankan bahwa produk teh celup yang telah terdaftar secara resmi telah melewati serangkaian evaluasi dan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

Pengawasan Rutin dan Intensifikasi Pengawasan

Sebagai bentuk komitmen terhadap keamanan pangan, BPOM secara rutin melakukan audit bulanan terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran. Selain itu, BPOM juga melaksanakan inspeksi insidental jika ada isu-isu tertentu yang muncul di masyarakat. Hal ini menunjukkan keseriusan BPOM dalam menjaga keamanan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.

BPOM juga menjalankan intensifikasi pengawasan tematik, yang disesuaikan dengan tren dan isu yang berkembang di masyarakat. Langkah ini memungkinkan BPOM untuk lebih fokus dalam mengawasi produk-produk yang berpotensi menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat.

Penjelasan Teknis Bahan Pembuatan Kantong Teh Celup

BPOM menjelaskan bahwa informasi mengenai bahan pembuatan kantong teh celup bukanlah hal baru. Pada tahun 2016, BPOM telah merilis penjelasan resmi di laman resminya sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pengawasan berkelanjutan terhadap keamanan kemasan pangan.

Saat itu, BPOM menyampaikan bahwa industri kertas untuk kemasan pangan tidak lagi menggunakan senyawa klorin sebagai bahan pemutih. Hal ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses penilaian keamanan produk.

BPOM menjelaskan bahwa kantong teh celup umumnya terbuat dari bahan kertas kraft yang dilapisi plastik polietilen (PE) untuk fungsi perekatan panas. Beberapa produk juga menggunakan kantong teh berbahan nilon, Polyethylene Terephthalate (PET), atau Polylactic Acid (PLA).

Polietilen yang digunakan memiliki titik leleh di atas suhu air mendidih, sehingga tidak meleleh saat diseduh. Semua bahan ini telah melalui evaluasi keamanan pangan, termasuk pengujian terhadap batas migrasi zat dari kemasan ke dalam makanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.03.1.23.07.11.6664 Tahun 2011 tentang Pengawasan Kemasan Pangan.

Imbauan kepada Masyarakat

BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak panik terkait isu ini. Selama produk teh celup telah terdaftar secara resmi, masyarakat tidak perlu khawatir karena produk tersebut telah dievaluasi dari berbagai aspek, termasuk keamanan bahan kemasannya. Masyarakat juga diminta untuk selalu memeriksa nomor izin edar produk melalui laman resmi BPOM untuk memastikan keamanannya dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara ilmiah.

Temuan ECOTON: Mikroplastik dari Kantong Teh Celup

Sebelumnya, peneliti ECOTON menemukan adanya mikroplastik dalam teh celup dari lima merek yang populer di Indonesia. Mikroplastik tersebut diduga berasal dari kantong teh celup saat dipanaskan. Pengujian dilakukan dengan dua perlakuan, yaitu dengan mencelupkan teh celup saat air mendidih dan menuangkan air mendidih ke teh celup. Hasilnya menunjukkan adanya kandungan mikroplastik dalam air teh.

Rafika Aprilianti, peneliti mikroplastik ECOTON, menjelaskan bahwa pengujian ini bertujuan untuk mendeteksi kandungan mikroplastik dalam teh celup. Temuan ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, dan BPOM sebagai lembaga yang berwenang, telah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti laporan ini.

BPOM akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap produk teh celup yang beredar di pasaran. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari BPOM terkait isu ini.