Satgas TNI Bongkar Jaringan Narkoba KKB di Pegunungan Bintang: Ladang Ganja dan Simbol Separatis Diamankan

TNI Perangi Narkoba dan Separatisme di Pegunungan Bintang

Satuan Tugas (Satgas) Yonif 512/QY Tentara Nasional Indonesia (TNI) baru-baru ini menggagalkan upaya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam mengembangkan bisnis narkoba dan menyebarkan ideologi separatis di wilayah Pegunungan Bintang, Papua. Operasi yang dilakukan pada Jumat, 28 Maret 2025, berhasil mengamankan barang bukti yang signifikan, menunjukkan keterkaitan KKB dengan aktivitas ilegal.

Penyerahan Barang Bukti ke Pihak Kepolisian

Barang bukti yang disita oleh Satgas Yonif 512/QY meliputi:

  • 204 Batang Pohon Ganja: Temuan ini mengindikasikan skala produksi narkoba yang cukup besar oleh KKB.
  • 1 Unit Bendera Bintang Kejora: Simbol separatisme ini menunjukkan tujuan politik KKB.
  • 3 Unit Solar Cell: Diduga digunakan untuk mendukung operasional KKB di wilayah terpencil.

Komandan Satgas Yonif 512/QY, Letnan Kolonel Inf Galih Sakti Pramudyo, secara resmi menyerahkan barang bukti tersebut kepada Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Pegunungan Bintang, Komisaris Polisi Micha Toding Potty. Penyerahan ini menandai sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Papua.

Komitmen Aparat Keamanan

Kompol Micha Toding Potty menegaskan bahwa penemuan ini adalah bukti nyata upaya aparat keamanan dalam menekan aktivitas kelompok separatis di Papua. Pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dengan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang terlibat. Hal ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas KKB dan segala bentuk aktivitas ilegal yang mendukungnya.

"Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa kelompok KKB masih aktif melakukan pergerakan di wilayah Pegunungan Bintang," ungkap Kompol Micha melalui siaran pers yang diterima.

Penemuan Ladang Ganja yang Luas

Sebelum penyerahan barang bukti, Satgas Yonif 512/QY juga berhasil menemukan ladang ganja seluas 5000 meter persegi di wilayah Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang. Ladang tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan di tempat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah ganja tersebut beredar dan merusak generasi muda Papua.

Letnan Kolonel Inf Galih Sakti Pramudyo menjelaskan bahwa selain ladang ganja, TNI juga menemukan gubuk yang digunakan oleh KKB sebagai tempat persembunyian. Informasi intelijen mengindikasikan bahwa lokasi tersebut merupakan tempat yang biasa digunakan KKB untuk beraktivitas di wilayah Serambakon.

Implikasi dan Tindak Lanjut

Penemuan ladang ganja dan barang bukti lainnya mengindikasikan bahwa KKB tidak hanya bergerak di bidang separatisme, tetapi juga terlibat dalam bisnis narkoba. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi aparat keamanan. TNI dan Polri akan terus meningkatkan kerjasama dan memperketat pengawasan di wilayah Pegunungan Bintang untuk mencegah aktivitas KKB dan memberantas peredaran narkoba.

Operasi ini juga menunjukkan bahwa pendekatan keamanan yang dilakukan oleh TNI tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan menggagalkan upaya KKB dalam mengembangkan bisnis narkoba, TNI turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembangunan di Papua.