BENAR-PKP: Kementerian PKP Luncurkan Layanan Pengaduan Perumahan Terintegrasi via WhatsApp
BENAR-PKP: Kementerian PKP Hadirkan Layanan Pengaduan Perumahan Terintegrasi Melalui WhatsApp
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan inovasi baru dalam pelayanan publik dengan menghadirkan Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP). Layanan ini dirancang sebagai kanal pengaduan terintegrasi yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya konsumen perumahan yang menghadapi berbagai permasalahan. Uniknya, BENAR-PKP memanfaatkan platform WhatsApp sebagai media utama, memungkinkan pelaporan dan pemantauan进展 pengaduan dilakukan secara praktis melalui smartphone.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menjelaskan bahwa BENAR-PKP merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendukung Program 3 Juta Rumah. Layanan ini tidak hanya berfokus pada penyediaan rumah secara fisik, tetapi juga memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen perumahan. BENAR-PKP hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang mungkin mengalami kendala seperti rumah yang tidak sesuai spesifikasi, masalah pembiayaan, sengketa pertanahan, dan permasalahan lainnya terkait perumahan.
Kemudahan Akses dan Pelayanan Gratis
Salah satu keunggulan BENAR-PKP adalah kemudahan aksesnya. Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 0812-88888-911 untuk menyampaikan pengaduan. Setelah melaporkan masalahnya, konsumen akan menerima 'tiket' elektronik yang berfungsi sebagai identitas pengaduan dan memungkinkan mereka untuk memantau perkembangan penanganannya. Seluruh proses ini dilakukan melalui WhatsApp, menghilangkan kebutuhan untuk datang langsung ke kantor atau mengisi formulir yang rumit.
Fitrah Nur menegaskan bahwa layanan BENAR-PKP sepenuhnya gratis. Masyarakat tidak akan dikenakan biaya apapun, mulai dari pelaporan hingga penyelesaian masalah. Kementerian PKP akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Kementerian ATR/BPN untuk masalah pertanahan dan pihak perbankan untuk masalah pembiayaan, guna mencari solusi yang komprehensif. Proses penyelesaian masalah akan disesuaikan dengan kompleksitas kasus yang dilaporkan, sehingga memerlukan waktu yang berbeda-beda untuk setiap pengaduan.
Alur Pelaporan yang Sederhana
Berikut adalah alur pelaporan melalui BENAR-PKP:
- Hubungi WhatsApp: Kirim pesan ke nomor 0812-88888-911.
- Isi Data Pengaduan: Ikuti instruksi untuk mengisi data terkait pengaduan yang ingin disampaikan.
- Dapatkan 'Tiket' Elektronik: Setelah pengaduan terkirim, Anda akan menerima 'tiket' elektronik.
- Pantau Progres: Gunakan 'tiket' elektronik untuk memantau perkembangan penanganan pengaduan Anda.
Layanan BENAR-PKP tersedia 24 jam, namun proses penanganan pengaduan akan dilakukan pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00-17.00 WIB. Dengan hadirnya BENAR-PKP, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam bertransaksi properti, serta memiliki saluran yang efektif untuk menyampaikan keluhan dan mencari solusi atas permasalahan perumahan yang dihadapi.