Pemerintah Hapus Sistem Eksekutif Pelabuhan Merak Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025

Strategi Pemerintah Atasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Merak

Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah strategis guna mengantisipasi potensi kemacetan arus mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Merak, Banten. Salah satu kebijakan krusial yang diterapkan adalah penghapusan sistem layanan eksekutif di pelabuhan tersebut. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan kebijakan ini diambil berdasarkan evaluasi arus mudik tahun-tahun sebelumnya yang menunjukkan bahwa terminal eksekutif justru memicu kepadatan lalu lintas. Keputusan ini diumumkan pada Rabu (5/3/2025) di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang.

"Dengan menghilangkan pembedaan layanan eksekutif dan reguler, diharapkan arus kendaraan akan lebih lancar," jelas Menteri Purwagandhi. "Semua penumpang akan mendapatkan layanan yang sama melalui pintu masuk reguler, sehingga eliminasi antrian di jalur eksekutif dapat mencegah kemacetan," tambahnya. Penghapusan sistem ini akan efektif terhitung mulai 24 Maret 2025, bertepatan dengan dimulainya Operasi Ketupat.

Selain itu, untuk mengurangi beban Pelabuhan Merak, pemerintah juga akan mengoptimalkan penggunaan pelabuhan alternatif di Banten. Tiga pelabuhan akan difungsikan untuk menampung arus kendaraan mudik: Pelabuhan Merak (khusus kendaraan pribadi dan bus), Pelabuhan Ciwandan (untuk kendaraan roda dua), dan Bandar Bakau Jaya di Bojonegara, Serang (untuk kendaraan besar). Pembagian ini diharapkan akan menyebarkan kepadatan kendaraan dan mencegah konsentrasi di satu titik.

Untuk mengelola arus lalu lintas di jalur darat, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas. Hal ini meliputi penerapan sistem satu arah (one way), contraflow, dan ganjil genap di jalan tol Jakarta-Merak dan jalur alternatif lainnya. Kepolisian akan bertanggung jawab atas pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini, dan jadwal detailnya akan segera disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai kanal informasi.

  • Pelabuhan Merak: Kendaraan pribadi dan bus.
  • Pelabuhan Ciwandan: Kendaraan roda dua.
  • Bandar Bakau Jaya (Bojonegara): Kendaraan besar.

Sosialisasi rencana rekayasa lalu lintas ini sangat penting untuk memastikan para pemudik terinformasi dengan baik dan dapat merencanakan perjalanan mereka dengan efektif. Pemerintah berharap dengan kebijakan komprehensif ini, arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar dan terhindar dari kemacetan yang berkepanjangan.

Pemerintah juga akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini selama masa mudik berlangsung dan melakukan penyesuaian jika diperlukan untuk memastikan kelancaran perjalanan masyarakat selama mudik Lebaran.