TNI Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Netralitas di Tengah Kekhawatiran Publik Terkait RUU TNI

TNI Merespons Kekhawatiran Publik Terkait RUU TNI: Jaminan Profesionalisme dan Netralitas

Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan respons terhadap kekhawatiran publik yang muncul terkait dengan revisi Undang-Undang (UU) TNI. Respons ini disampaikan menyusul publikasi hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan adanya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak perubahan regulasi tersebut terhadap profesionalisme dan netralitas TNI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan komitmen TNI untuk menjaga profesionalisme dan netralitas di tengah dinamika pembahasan RUU TNI. "Fokus utama kami adalah memastikan bahwa TNI tetap profesional dan solid dalam menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," ujar Brigjen Kristomei.

TNI menghormati proses demokrasi dan mekanisme legislasi yang sedang berjalan di parlemen. Namun, TNI menekankan bahwa fokus utamanya tetap pada pelaksanaan tugas pokok dalam menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Apresiasi dan Tanggung Jawab Atas Kepercayaan Publik

TNI mengapresiasi tingkat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat, sebagaimana tercermin dalam survei Litbang Kompas. Kepercayaan ini dianggap sebagai amanah yang harus dijaga melalui profesionalisme, netralitas, dan dedikasi dalam melaksanakan tugas pokok sesuai dengan amanat undang-undang.

Survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa sebagian masyarakat khawatir revisi UU TNI dapat mengganggu profesionalisme dan netralitas institusi militer. Selain itu, kritik juga muncul terkait potensi perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif, yang dinilai dapat menimbulkan dwifungsi TNI.

Komunikasi Aktif dan Program Sosial untuk Masyarakat

TNI berupaya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat melalui keterbukaan informasi dan dialog. TNI juga aktif dalam membantu masyarakat melalui berbagai program sosial yang bertujuan untuk mengatasi kesulitan rakyat. Setiap langkah dan kebijakan yang diambil selalu bertujuan untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia.

TNI tetap berpegang pada jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional. Dengan jati diri ini, TNI meyakini bahwa kepercayaan masyarakat akan terus terjaga seiring dengan upaya peningkatan kinerja dan keterbukaan kepada publik.

Hasil Survei Litbang Kompas: Kekhawatiran Terhadap Perluasan Jabatan Sipil

Sebelumnya, hasil survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa 69,5 persen responden khawatir perluasan jabatan prajurit TNI di ranah sipil akan memundurkan proses reformasi yang telah terjadi pada tahun 1998. Peneliti Litbang Kompas, Vincentius Gitiyarko, menjelaskan bahwa awalnya muncul keterbelahan ketika responden ditanya apakah demokrasi akan terganggu ketika TNI masuk ke institusi sipil. 46,8 persen responden menyebut terganggu, sedangkan 49,7 persen tidak terganggu, dan sisanya 3,5 persen tidak tahu.

Jajak pendapat ini dilakukan melalui telepon pada 17-20 Maret 2025 dengan melibatkan 535 responden dari 38 provinsi. Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk tiap provinsi. Tingkat kepercayaan hasil jajak pendapat mencapai 95 persen dengan margin of error +/- 4,25 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Jajak pendapat ini sepenuhnya dibiayai oleh PT Kompas Media Nusantara.